TANJAB BARAT – Ketua bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menerima audiensi serikat pekerja/buruh se-Tanjabbar yang berlangsung di ruang rapat lantai dua kantor DPRD, Senin (4/5/2026).
Audiensi tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dengan perwakilan buruh untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi di daerah. Hadir dalam pertemuan itu Ketua DPRD Hamdani, SE, beserta sejumlah anggota dewan, serta perwakilan serikat pekerja dari berbagai sektor.
Dalam forum tersebut, para perwakilan buruh menyampaikan sejumlah isu krusial, di antaranya terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK), jaminan sosial ketenagakerjaan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga status pekerja kontrak dan praktik outsourcing.
Selain itu, audiensi juga membahas sejumlah regulasi dan kebijakan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan pekerja, seperti pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan, upah minimum sektoral, Pajak Penghasilan (PPh) 21, iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga tuntutan penghapusan sistem outsourcing.
Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, SE, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kehadiran dan partisipasi aktif serikat pekerja dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, audiensi seperti ini sangat penting sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pekerja dan lembaga legislatif.
“Dengan adanya rapat audiensi ini, antara pimpinan dan anggota DPRD bersama dengan serikat pekerja buruh dapat melakukan dialog terbuka untuk menyamakan pandangan. Di sini perwakilan buruh menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun tuntutannya secara langsung,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, setiap masukan dari buruh akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada.
“DPRD menerima aspirasi ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk mempengaruhi kebijakan publik maupun peraturan daerah, dengan tujuan mewujudkan keadilan serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja buruh di tingkat daerah,” tambahnya.
Para perwakilan serikat pekerja juga berharap agar DPRD dapat menjadi jembatan dalam memperjuangkan hak-hak buruh, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan, kepastian kerja, serta perlindungan hukum bagi pekerja di Tanjabbar.
Mereka menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak kepada buruh, khususnya dalam penetapan upah yang layak, transparansi dalam sistem pengupahan, serta pengawasan terhadap perusahaan agar mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Audiensi berlangsung dengan suasana dialogis dan konstruktif. Berbagai masukan dan pandangan yang disampaikan menjadi catatan penting bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan ke depan.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan Barat.
Penulis: Andi Editor: Raden Denni








