TANJAB BARAT – Udara di Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, kini diselimuti kepulan asap pekat yang bukan hanya mengotori langit, tetapi juga mencekik napas warga. Aktivitas pembakaran batok kelapa di wilayah Sungai Limau RT 12 telah berubah dari sekadar aktivitas ekonomi menjadi sumber keresahan publik. Puncaknya, warga setempat memberikan ultimatum keras pada Sabtu (15/8/2026): jika pemerintah tidak segera turun tangan, mereka akan mengambil tindakan sendiri.
Keluhan ini bukan tanpa alasan. Asap tebal tersebut menyebar luas ke permukiman penduduk dan yang paling memprihatinkan, memasuki area belajar Pondok Pesantren At-Tibyan. Para santri, yang seharusnya fokus menuntut ilmu dalam lingkungan yang sehat, kini terpaksa menghirup udara berpolusi setiap harinya.
Suara Hati Warga: "Jangan Salahkan Kami Jika Bertindak Sendiri"
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keluh kesahnya dengan nada penuh kekecewaan. Ia merasa suara rakyat kecil sering kali tenggelam di tengah hiruk-pikuk pembangunan.
“Kami ni cuman warga biasa, Bang. Nak minta tolong samo siapa lagi kalau bukan samo Abang? Tolonglah sampaikan ke pemerintah, Bang. Asap ini juga mengganggu belajar anak-anak di Pondok Pesantren At-Tibyan. Kalau terus seperti ini, jangan salahkan kami bertindak sendiri,” ujarnya tegas.
Pernyataan ini mencerminkan titik jenuh masyarakat yang merasa hak dasarnya atas udara bersih dan ketenangan sedang diabaikan. Mereka menegaskan tidak bermaksud menghalangi rezeki orang lain, namun prinsip "mencari makan" tidak boleh dibayar dengan kesehatan tetangga.
Bom Waktu Kesehatan: Dari Iritasi Hingga Risiko Jangka Panjang
Kekhawatiran warga didukung oleh fakta medis. Pembakaran batok kelapa menghasilkan karbon monoksida (CO), partikel halus (PM2.5), dan berbagai polutan berbahaya. Paparan berulang dapat memicu iritasi mata dan tenggorokan, pusing, mual, hingga sesak napas. Bagi anak-anak dan remaja di pesantren, risiko gangguan pernapasan dan kardiovaskular jangka panjang menjadi ancaman serius yang tidak bisa diukur dengan uang.
“Asapnya masuk ke rumah-rumah. Anak-anak jadi susah bernapas saat belajar. Kami cuma minta diperhatikan. Kalau memang ada usaha, silakan berjalan, tapi jangan sampai mengorbankan kami,” keluh warga lainnya.
Desakan Tindakan Nyata: Audit Lingkungan & Solusi Win-Win
Warga Desa Teluk Sialang mendesak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP, untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Mereka menuntut kejelasan: apakah aktivitas pembakaran ini memiliki izin AMDAL atau UKL? Apakah telah memenuhi baku mutu emisi?
Jika terbukti melanggar, penegakan hukum harus dijalankan. Namun, warga juga terbuka terhadap solusi alternatif, seperti teknologi pengolahan limbah batok kelapa yang lebih ramah lingkungan atau pemindahan lokasi pembakaran jauh dari zona permukiman dan pendidikan.
Jika respons pemerintah tetap lambat, asap hitam di Teluk Sialang berpotensi memicu konflik horizontal antara pelaku usaha dan masyarakat. Ini adalah peringatan dini bagi Pemkab Tanjab Barat: hak atas udara bersih adalah hak asasi. Jangan biarkan kepulan asap menjadi pertanda retaknya harmoni sosial di Bumi Serengkuh Dayung. Warga kini menunggu bukti nyata, bukan janji kosong.
Penulis: Andi Editor: Raden Denni








