Selasa, 13 Oktober 2026

Perangai Stunting, Pemkab Merangin Gelontorkan Rp1,8 Miliar, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:29:58

 

BANGKO — Pemerintah Kabupaten Merangin mengalokasikan Rp1,8 miliar untuk penyediaan makanan tambahan bagi anak-anak yang tergolong stunting. 
Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa anggaran tersebut harus dimanfaatkan semaksimal mungkin guna mendukung percepatan penurunan angka stunting di daerah. 
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Merangin Tahun 2026 yang dipusatkan di Aula Depati Payung Bappeda, Selasa (13/10).  
Rakor ini dihadiri oleh Bupati Merangin, M. Syukur bersama Wabup A. Khafidh. Turut hadir pula, jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para camat, kepala puskesmas, kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Merangin.  
Dalam sambutannya, Wakil Bupati A. Khafidh menyampaikan bahwa Kabupaten Merangin memiliki cakupan wilayah yang luas, yakni 205 desa dan 10 kelurahan, yang merupakan jumlah terbanyak di antara kabupaten/kota di Provinsi Jambi. 
Berdasarkan data tahun 2026, prevalensi stunting tercatat sebesar 2,83% dengan jumlah kasus anak mencapai 759 anak.  
"Dinas Kesehatan telah menyediakan makanan tambahan untuk anak-anak yang tergolong stunting. Dan Pak Bupati sudah mengalokasikan dana ini cukup besar, kurang lebih 1,8 miliar. Nah, ini untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin," ujar Wabup A. Khafidh.
Senada dengan hal tersebut, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya kerja sama "keroyokan" dari seluruh elemen karena penanganan stunting bukan sekadar tugas pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab bersama. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi kinerja OPD dan kecamatan agar tidak berada di bawah kabupaten lain.  
"Ini bukan masalah pemerintah daerah tapi masalah kita bersama. Kita harus menghilangkan ego sektoral dan memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi ibu hamil, bayi, dan balita di Kabupaten Merangin," ujarnya.
Guna memastikan efektivitas program, Pemkab Merangin menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
Para camat diminta untuk selalu berkoordinasi secara intensif dengan kepala puskesmas, sektor kepolisian (Polsek), dan koramil dalam menangani masalah stunting di wilayah masing-masing.  
Sementara itu, Kepala desa dan lurah diingatkan untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa guna penanganan stunting, memperkuat rumah desa sehat, serta mendampingi keluarga berisiko stunting melalui Posyandu. 
Sedangkan dinas-dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan, hingga DP3KB didorong untuk bersinergi dan menjalankan tugas penanganan secara terpadu.
Penulis: Doni Sobri
Editor: Raden Denni