Selasa, 1 Juli 2025

Pencuri dan Penadah Buah Sawit Diringkus Satreskrim Polres Muarojambi

Sabtu, 18 Juli 2020 - 11:23:04

 

MUAROJAMBI - Tim Satreskrim Polres Muarojambi meringkus 4 orang yang diduga merupakan pelaku pencurian buah kelapa sawit di Desa Tarikan Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (13/7/20) yang lalu. Empat orang yang diamankan tersebut ialah AS, AN, RH dan AB. 
 
Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto melalui Kasubbag Humas, AKP Amradi membenarkan penangkapan tersebut. Katanya, mereka ditangkap berdasarkan laporan pemilik kebun sawit di Blok G Desa Tarikan bernama Yan Ishariyanto alias Asiong. 
 
Kejadian tersebut, kata Amradi bermula pada hari Senin (13/7/20) yang lalu sekira pukul 10.30 WIB, pelapor mendapat laporan bahwa ada orang yang memanen sawit di kebunnya. Pelapor pun langsung melaporkan hal tersebut ke Pihak kepolisian.
 
"Sorenya, petugas pun langsung ke TKP dan tak lama berselang, di TKP melintas satu unit mobil bermuatan buah kelapa sawit hasil panen di lokasi Area Blok G lahan kebun kelapa sawit milik Pelapor," kata Amradi.
 
Mobil tersebut dikemudikan oleh AS dan bersama dua rekannya yakni AN dan RH. Dua nama terakhir bertugas sebagai pengangkut buah. Buah sawit yang diangkut saat itu diperkirakan  seberat 2.000 kg atau 2 ton. 
 
"Dari hasil pengembangan diketahui bahwa buah tersebut akan dijual ke AB yang juga beralamat di desa Tarikan. Dua hari berikutnya, tepatnya Rabu (14/7/20) sekitar pukul 19.00 WIB, saudara AB juga berhasil diamankan dan dibawa ke Polres untuk penindakan lebih lanjut.
Penulis: Sutan Muda Daulay
Editor: Riyan