KUALATUNGKAL - Warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir dihebohkan dengan temuan kuburan bayi yang dibongkar di pemakaman umum Al-Ikhlas (Pemakaman Khusus Warga Kampung Nelayan).
Menurut keterangan saksi mata warga sekitar yang engan Namanya disebutkan yang mengetahui pelaku sedang melakukan aksinya tersebut pada saat Magrib sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (8/01/19). “ Saat mulai Adzan Magrib tadi, sekitar pukul 18:00 lah,” tuturnya.
Ia menambahkan, pelakunya sudah dua hari bolak balik di makam tersebut. “ Dia sudah dua hari bolak balik disini, dan saat ia melakukan aksinya pas saya keluar rumah dan melihatnya, ketika saya mau mendekati, dia langsung kabur ketika melihat saya. Beruntung jasad bayi tersebut belum sempat diambilnya0,” cetusnya.
Sayang saksi mata tidak melihat jelas wajah pelaku, namun apabila bertemu tetap dia kenal. “ Saya kurang jelas melihat wajahnya, saat itu hari sudah mulai gelap jadi kurang jelas. Tapi kalau ketemu saya masih kenal,” imbuhnya.
Infomasinya, makam bayi tersebut bernama M. Arbain, berusia 12 jam dan kurang lebih seminggu yang lalu baru dimakamkan. “Orang tua bayi tersebut bernama Nasam warga RT. 17, Kelurahan Kampung Nelayan.
Tadi dari pihak kepolisian sudah ada yang datang ke TKP, ada beberapa barang bukti diduga milik pelaku yang diamankan pihak kepolisian, seperti Parang, Karung dan Sendal,” ungkap saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Terpisah Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH dikonfirmasikan membenarkan kejadian percobaan pembongkaran makam tersebut. "Anggota kita sudah cek ke TKP dan mencatat keterangan para saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Dari TKP anggota berhasil mengamankan barang bukti diduga milik pelaku yakni, satu bilah parang, sepasang sendal jepit warna merah dan satu buah karung bekas,” jelasnya.
Untuk motif belum kita ketahui, saat ini kita masih melakukan penyelidikan siapa pelaku pembongkaran makam bayi tersebut,” ujar singkat, Kasat Reskrim Polres Tanjab barat.
Penulis: Deni YusniEditor: Chairudin