Selasa, 1 Juli 2025

Jabatan BPD di 81 Desa di Batanghari Berakhir Tahun Ini

Minggu, 13 Januari 2019 - 19:15:50


BATANGHARI – Pekerjaan lumayan berat bakal menyelimuti Pemkab Batanghari dalam pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaran Desa (BPD) tahun 2019. Bukan hanya soal anggaran, tetapi juga persiapan dalam proes pembentukan panita.

Pasalnya, masa jabatan BPD bakal berakhir pada tahun 2019 ini. Berakhirnya masa jabatan BPD itu serentak di 81 desa dalam kabupaten Batanghari.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Batanghari, Raden Tarmizi membenarkan, masa jabatan BPD berlangsung selama lima tahun. Para BPD di kabupaten Batanghari, dilantik sejak beberapa tahun lalu dan bakal berakhir 2019.

Dikatakannya, ada pemilihan BPD di 81 desa dalam kabupaten Batanghari yang insya Allah akan dilangsungkan pada tahun 2019. Mengingat, masa jabatan BPD di 81 desa di Batanghari, berakhir di 2019.

“ Untuk Batanghari ada 81 desa bakal laksanakan pemilihan BPD, karena masa jabatan BPD tersebut habis pada tahun ini,” jelas Tarmizi, kepada media ini Selasa (8/1/2019).

Diakuinya, bahwa pihaknya pada saat ini masih menunggu hasil musyawarah desa dari masing-masing desa yang BPD habis masa jabatannya. Apakah pemilihannya secara langsung, apakah keterwakilan, dalam artian ditunjuk dari masing masing wilayah. Jika secara langsung, maka proses pemilihan akan dilaksanakan dengan sistem e-votting.

“ Sejauh ini ada yang masih proses musyawarah desa dan pembentukan panitia,” terang Tarmizi.

Diakui Tramizi, bahwa waktu atau proses pemilihan BPD sudah dimulai 6 bulan sebelum habis masa jabatannya. Itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 71 tahun 2017 tentang pemilihan BPD,” kata Raden Tarmizi.(*)

 

Penulis: Raden Denni
Editor: Raden Denni