SENGETI - Warga Desa Jerambah Bolong Kecamtan Sungai Gelam Kabupaten Muarojambi mengeluh terhadap kepengurusan KTP ,KK juga Akte kelahiran anak. Pasalnya, jarak tempuh sangat jauh dari pemungkiman atau tempat tinggal.
Rudi Nadeak warga desa Jerambah Bolong bertempat di RT 18 kecamatan sei. Gelam mengatakan bahwa dirinya terasa mengeluhkan tentang kepengurusan KTP tersebut. Dikatakannya, selama ini seluruh warga desa jerambah bolong dan sekitarnya ketika hendak melakukan pembuatan KTP selalu di dukcapil. “ Kenapa tidak di kantor camat saja?, pada tahun ini menjadi ada perubahan jika mengurus KK harus dukcapil," sebutnya.
Ia menyebutkan, warga kesulitan hendak mendatangi kantor Dukcapil Muarojambi, apa lagi kebanyakan warga petani, tentunya sangatlah mengeluhkan hal itu. Mengingat jarak tempuh sangat jauh dan makan waktu lama untuk sampai ketujuan.
Disebutnya lagi, Ia sangat berharap kepada pihak pemerintah Kabupaten Muarojambi agar pembuatan KTP tersebut hendaknya di kantor camat saja. Agar warga yang dari ujung tidak jauh jauh lagi untuk pembuatan KTP atau KK.
Sebagai warga sangat mengharapkan kepada pemerintah agar dapat meperthatikan yang dikeluhkan warga. " Supaya menghindari dari jarak tempuh sangat jauh, kita kasihan seperti ibu ibu Bawak anak kecil di tambah orang tua tentu sangat kasihan sekali. Kalau jaraknya kantor Camat sei.gelam itu kan tidak seberapa jauh masih dekat terjangkau oleh kami," tandasnya.
Penulis: AlmiEditor: Chairudin