MERSAM - Kepala Desa Sungai Puar, kecamatan Mersam, kabupaten Batanghari, Zulyaden, resmi menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) dan laporan penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) kepada BPD Desa Sungai Puar dalam sidang paripurna yang dibuka langsung oleh ketua BPD, R. Hifni, Rabu, (13/02/2019).
Penyerahan LKPPD dan LPPD ini merupakan tahapan konstitusional sesuai amanah UU Desa no 6 tahun 2014 tentang Desa dan permendagri no 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa merupakan suatu kewajiban setelah Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Pemerintahan selama tahun anggaran 2018.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sungai Puar, Zulyaden dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Desa sudah optimal melaksanakan tugas Pemerintahan dan Pembangunan di Desa Sungai Puar selama Tahun 2018.
" Aggaran Tahun 2018 sudah direncanakan secara matang dan dilaksanakan secara maksimal, sehingga meminimalisir banyaknya silpa atau tidak terserapnya anggaran secara maksimal," kata Zulyaden .
Lebih lanjut dikatakan Kades, untuk APBDes tahun 2018 anggaran berjumlah Rp. 1.565.743.119,03 yg bersumber dari Dana Desa (DD) berjumlah Rp. 1
719.490.899,00. Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. 735.097.775,03.Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Rp. 60.000.000,00. Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) Rp. 20.061.445,00. Dan Pendapat Asli Desa (PAD) Rp. 31.093.000,00 yg dibagi dalam beberapa bidang antara lain bidang pemerintahan desa sebesar 37% Rp. 608.100.432,00. Bidang Pembangunan 38 % sebesar Rp. 610.832.400,00. Bidang Pembinaan masyarakat 10% sebesar Rp. 186.155.000,00. Dan Bidang Pemberdayaan 7% sebesar Rp. 118.732.430,00. Serta penyertaan modal Bumdes 8% sebesar Rp. 140.000.000,00. Mengakhiri sambutanya kepala desa menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota BPD sungai puar yang telah bermusyawarah dan bekerjasama dalam membantu pemerintah desa, semoga apa yang telah diperbuat dapat membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat desa Sungai Puar.
Sementara itu, Camat Mersam yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Kepala Seksi Pemerintahan, Leni SE yang turut hadir dalam acara tersebut dalam sambutannya mengakui pengelolaan keuangan di Desa Sungai Puar sudah bagus dan mengedepankan azas transparansi anggaran " Terus terang saya bangga karena Desa Sungai Puar adalah Desa pertama dalam kecamatan Mersam yg menyampaikan LKPPD dan LPPD secara paripurna," kata Leni SE.
Leni SE, juga menambahkan, ia mengharapkan apa yang sudah dilakukan Desa Sungai Puar bisa di ikuti desa lainnya di Kecamatan Mersam.(adv)
Penulis: Mon
Editor: Raden Denni