Senin, 16 September 2024

Kertas Suara Rusak Akan Disortir Ulang

Senin, 18 Maret 2019 - 15:57:45

MERANGIN - Sekitar dua minggu ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin  melakukan penyortiran surat suara. Dari penyortiran ditemukan sebanyak 37.956 lembar surat suara dikategorikan rusak.
 
Banyaknya jumlah surat suara rusak tersebut, KPU Merangin akan kembali melakukan verifikasi, guna mendapat angka pasti kerusakan surat suara tersebut.
 
”Setelah kita melakukan sortir dengan petugas-petugas sortir, itu sebanyak 37.956 surat suara kita kategorikan rusak,” ujar Komisioner KPU Merangin, Adam Kurniawan.
 
Terkait banyaknya kertas suara rusak akan kembali melakukan penyortiran ulang. 
 
”Itu akan kita lakukan sortir ulang dengar petugas yang lebih sedikit, terutama kita-kita internal KPU. Nanti kita sortir ulang, hasilnya akan kita dapatkan dalam satu atau dua hari ini, berapa posisi surat suara rusak sebenarnya,” ujar Adam lagi.
 
Menjawab pertanyaan soal surat suara yang telah diterima, dikatakan KPU,  Merangin sudah menerima surat suara sesuai peruntukan di Kabupaten Merangin.
 
”Semuanya sudah lengkap, yakni sebanyak 1.341.000 surat suara sudah sampai semua ke Merangin, namun setelah kita sortir surat suara rusak tadi, dan kita sudah tau jumlah pastinya, baru kita minta kembali sesuai kekurangan surat suara tersebut,” tandasnya.
 

 

Penulis: Doni Sobri
Editor: Kms M Khairudin