Selasa, 1 Juli 2025

H-5 Lebaran Truk Batubara Dilarang Melintas

Jumat, 24 Mei 2019 - 10:09:45
Ilustrasi..

Ilustrasi..

BATANGHARI – Kabid Mobilitas Tarnsportasi Dinas Perhubungan kabupaten Batanghari, Sulastri SE mengatakan, berdasarkan hasil rapat pada tanggal 20 Mei di kantor gubernur Jambi kemarin, terhitung mulai H-5 hingga H+7 Idul Fitri 1440 Hijriah, semua truk batu bara dilarang melintas di jalan raya di wilayah kabupaten Batanghari. Selain itu, kendaraan industri, CPO juga dilarang melintas, terkecuali kendaraan sembako.

“ Dari ahsil rapat di kantor gubernur kemarin, terhitung per tanggal 31 Mei nanti truk batu bara, CPO dan kendaraan industri dilarang melintas. Terkecuali kendaraan sembako,” katanya kemarin.

“ Namun sampai saat ini kita masih menunggu SK dari gubenur,” tambahnya.

Dikatakannya, bila angkutan batu bara maupun kendaraan industri dan CPO kedapatan melintas di jalan negara yang dilaluinya selama H-5 hingga batas waktu yang ditentukan, maka akan ditindak tegas.

“ Sampai waktu yang ditentukan truk batu bara, industri dan CPO tidak boleh melintas, terkecuali kendaraan pembawa sembako. Kalau masih ada yang melanggar akan kita tilang sesuai aturan yang ada,” katanya kemarin.

Menurut dia, agar tidak kecolongan, pihaknya akan terus memantau keadaan jalan agar pemudik yang akan pulang kampung nantinya terhindar dari macet atau yang lainnya. Apalagi puncak arus mudik lebaran, diprediksikan akan mulai padat ketika memasuki H-2 lebaran nanti.

Selain berjaga agar truk batu bara, kendaraan industri maupun CPO tidak melintas pada H-5 hingga batas yang ditentukan, pihaknya juga akan berkerjasama dengan pihak polres Batanghari.(mon)

 

Penulis: Mon
Editor: Riyan