Selasa, 1 Juli 2025

Jumawarzi, Anggota DPRD Tebo Resmi Ditahan

Selasa, 15 Oktober 2019 - 15:49:14
Anggota DPRD Tebo Jumawarzi resmi ditahan Kejari Tebo..

Anggota DPRD Tebo Jumawarzi resmi ditahan Kejari Tebo..

MUARATEBO - Setelah pelimpahan berkas tahap 1, tersangka Jumawarzi yang merupakan Anggota DPRD Tebo dari Partai Gerindra terbukti menggunakan gelar akademik palsu atau pemalsuan ijazah beberapa waktu lalu.

Hari ini pada Selasa (15/10/2019) pagi sekitar pukul 10:00 wib Penyidik Polres Tebo kembali melimpahkan berkas perkara tahap dua ke Kejaksaan Negeri Tebo. Tersangka Jumawarzi yang didampingi pengacaranya Tomson Purba dikawal anggota Polres Tebo ke ruang kasi Pidum.

Dan sekitar pukul 14:30 wib Kejaksaan Negeri Tebo resmi menahan Anggota DPRD Tebo tersebut dan dititipkan di lapas Tebo kelas IIB Muara Tebo.

Terkait penahanan tersangka, Kasi Pidana umum (Pidum) Kejari Tebo, Yoyok Adi Syahputra, SH.MH, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua dari penyidik Polres Tebo.

" Terdakwa hari ini kita dakwa dengan pasal 93 junto pasal 28 ayat 7 UU RI thn 2012 tentang pendidikan tinggi atau pasal 68 ayat 2 UU RI No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional," kata Yoyok.

Yoyok juga mengatakan, bahwa setelah kesepakatan tim dan mengingat ketentuan pasal 21 KUHAP. Pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka Jumawarzi selama 20 hari kedepan.

" Terdakwa kita tahan dan dititipkan di lapas kelas IIB Muara Tebo," katanya.

Saat ditanya apakah ada penanggguhan penahanan dari terdakwa, Yoyok menjelaskan bahwa terdakwa sempat melakukan permohonan penahanan.

" Atas kesepakatan tim maupun keputusan JPU dan keputusan pimpinan bahwa pihaknya tetap melakukan penahanan," jelasnya

Sementara, pengacara terdakwa Tomson Purba saat dimintai keterangan terkait penahanan klainnya, dirinya mengatakan bahwa sebelumnya ia sempat melakukan panangguhan penahan. Tetapi, jaksa penuntut umum (JPU) tetap melakukan penahanan.

" Kita tidak ada langka lain dan kita mengikuti prosesnya," kata Tomson (Zie)

 

Penulis: Tarmizi
Editor: Riyan