Selasa, 1 Juli 2025

DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Penyampaian Tanggapan Pemerintah

Senin, 21 Oktober 2019 - 22:17:31

MUAROJAMBI - Rapat paripurna dewan DPRD Kabupaten Muarojambi berlangsung di gedung DPRD Muarojambi. Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban PemerintahKabupaten Muarojambi terhadap pandangan umum fraksi fraksi dewan terhadap tiga ranperda Kabupaten Muarojambi tahun 2019.

Penyampaian jawaban Pemerintah disampaikan oleh Sekda Muarojambi, M Fadhil Arief pada Senin (21/10/2019).

Sidang rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh wakil Ketua l DPRD Muarojambi, Agustian Mahir.SH didampingi wakil ketua ll Ahmad Haikal.

Dalam penyampaiannya, pemerintah kabupaten Muarojambi mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap PDI Perjuangan yang telah mendukung terhadap penyampaian atas rancangan peeaturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2020.

Sementara terkait usulan dari fraksi partai Demokrat agar pemerintah Kabupaten Muarojambi menetapkan standar harga barang dan jasa tahun 2020 dan standar biaya perjalanan dinas, serta terhadap pembahsan belanja belanja modal agar di lakukan sinkronisasi antara hasil Musrenbang pemerintah daerah dan hasil kegiatan reses DPRD Kabupaten Muarojambi.

Jawaban pandangan umum dan saran fraksi (PKB), pemkab Muarojambi menanggapi atas dukungannya terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2020. Pemda Muarojambi telah sependapat dengan fraksi PKB agar tidak berpuas diri atas kenaikan pendapatan pada tahun anggaran 2020, karena masih banyak potensi pendapatan khususnya sektor pendapatan asli daerah yang masih bisa ditingkatkan melalui entensifikasi dan intensifikasi. 

Menanggapai pandangan umum fraksi PAN mengenai permintaan agar pemerintah Kabupaten Muarojambi dapat meningkatkan PAD, pemkab Muarojambi sependapat dengan fraksi PAN untuk itu melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pemerintah daerah akan memaksimalkan terhadap peningkatan PAD.

Fraksi PPP yang telah memberi dukungan dan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam pengusulan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020. Terhadap permintaa dokumen pendukung, baik RKPD, KUA PPAS, renja serta RKA OPD akan kami sampaikan sebagaimana yang telah kami jawab pada pertanyaan yang sama dari fraksi fraksi tersebut.(std/adv)

 

Penulis: Sutan Muda Daulay
Editor: Riyan