BATANGHARINEWS.COM - Bantuan beras sejahtera (Rastra) dari pemerintah pusat yang diubah menjadi bantuan pangan non tunai (BPNT), sudah mulai disalurkan sejak awal September 2019.
Hanya saja, hingga kini, BPNT belum bisa direalisasikan oleh pemerintah kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) di kabupaten Batanghari, khususnya bagi RTSPM Non PKH atau RTS Murni penerima BPNT tersebut.
Alasannya, karena RTSPM yang tidak terima PKH tersebut, sampai saat ini belum miliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BPNT untuk ditukarkan dengan beras dan atau telur di e-Warong yang telah disipkan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Sosial kabupaten Batanghari, Fauzan Ashari melalui Zahri Fadhli selaku Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (Korteks) bilang, saat ini BPNT belum bisa disalurkan pada RTS murni penerima BPNT itu, karena mereka (RTS murni BPNT) belum menerima KKS BPNT yang saat ini sudah ada di BRI Unit yang ada di wilayah Batanghari.
“ Saat ini KKS untuk RTS murni peneriman manfaat BPNT itu, sudah di bank BRI unit yang ada di kabupaten Batanghari, namun belum diserahkan pada RTS. Untuk penyerahan KKS ke penerima manfaat masih menunggu jadwal lounching, yang direncanakan di bulan November ini,” kata Zahri pada Kamis (31/10/2019).
Zahri berujar, dari sebanyak 13.700 penerima manfaat BPNT itu, ada penerima PKH dan tidak. Dimana dari berdasarkan hasil validasi data yang dilakukan, terdapat RTSPM yang tidak terima PKH (Murni-red) 4.050 penerima manfaat. Dan ada juga lebih kurang sekitar 400 an yang murni penerima BPNT yang gagal buka rekening kolektif (Burekol). “ Alasan gagal buka rekening, karena adanya kekurangan kelengkapan data,” terangnya.
“ Sementara sisanya merupakan RTSPM penerima PKH yang juga menerima BPNT yang saat ini sudah miliki kartu untuk merealisasikan BPNT di e-Warong yang sudah tersedia. Sementara yang tidak terima PKH belum terima KKS nya,” tambah Zahri.
Ia mengaku bahwa BPNT bagi RTSPM yang tidak terima PKH, nantinya akan dirapel. Artinya penerima manfaat akan menerima BPNT untuk dua bulan, yakni bulan September dan Oktober 2019,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa bantuan tersebut tidak lagi berupa beras melainkan uang tunai sebesar Rp 110 ribu per RTSPM. Penerima bantuan nantinya akan menukarkan uang dalam bentuk kartu KKS itu dengan beras dan atau telur di e-Warong. E-Warong ini dibentuk di tiap kecamatan dalam kabupaten Batanghari.(mon)
Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan