MUARABULIAN - Pemerintah kabupaten Batanghari akan terus melanjutkan program bedah rumah yang digelontorkan melalui APBD kabupaten. Program bedah rumah diberikan terhadap masyarakat yang dikategorikan kurang mampu yang tersebar di wilayah kabupaten Batanghari.
Dimana tahun ini pemerintah Batanghari telah menganggarkan dana untuk membedah 400 unit rumah tidak layak huni di Batanghari. Anggaran yang digulirkan pemerintah daerah Batanghari untuk melakukan bedah RTLH tersebut, lebih kurang sebesar Rp 14 miliar. Untuk perunitnya sebesar Rp 35 juta.
Namun, hingga saat ini (kemarin-red) program bedah ratusan unit rumah tidak layak huni tersebut belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, saat ini Dinas Sosial kabupaten Batanghari masih menunggu SK Penetapan calon penerima bantuan bedah rumah tersebut.
Hal ini diakui Kepala Dinas Soail Batanghari, Fauzan Azhari melalui Kabid Pembinaan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Srimarta Puriana saat ditemui media ini di Muarabulian baru-baru ini.
“Untuk bedah rumah kita masih menunggu SK penetapan calon penerima bantuan bedah rumah tersebut,” kata Yana saat itu.
Yana menjelaskan, program bedah rumah merupakan program pemerintah daerah Batanghari, yang sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Namun, diakui Yana, untuk tahun 2020 ini jumlah rumah yang akan di bedah melalui APBD kabupaten Batanghari menurun dari tahun sebelumnya, yakni hanya 400 unit rumah.
“Tahun ini jumlahnya turun sedikit dari tahun lalu,” ujar Yana.
Meski demikian, kata Yana, melalui program bedah rumah, pemerintah berharap agar bantuan bedah rumah dirawat dengan baik agar rumah bisa bertahan lama. “Sebelumnya rumah yang akan mendapatkan program tersebut sudah disurvey dan tinggal pelaksanaannya,” ulasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kabupaten Batanghari, Muhammad Azan, SH berujar, di tahun 2020 ada 400 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Batanghari di bedah melalui dana APBD kabupaten Batanghari tahun anggaran 2020.
Anggaran yang digulirkan pemerintah daerah Batanghari untuk melakukan bedah RTLH tersebut, lebih kurang sebesar Rp 14 miliar. Untuk perunitnya sebesar Rp 35 juta.
Penulis: Elmir RayyanEditor: Riyan