Kamis, 18 April 2024

Pengurus PWI Jambi Tinjau Persiapan Konferkab PWI Batanghari

Kamis, 20 Februari 2020 - 10:03:34
Istimewa...

Istimewa...

 

BATANGHARINEWS.COM - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, meninjau persiapan Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Kabupaten Batanghari, Rabu (19/2/2020).

Kedatangan pengurus PWI Jambi ini dalam rangka mematangkan persiapan Konferkab perdana tersebut.

Ketua PWI Provinsi Jambi, Ridwan Agus Depati saat itu pimpin langsung gelar persiapan yang dilaksanakan di aula Diskominfo Kabupaten Batanghari.

Hadir dalam kesempatan itu lima orang pengurus PWI Provinsi Jambi, serta anggota PWI Kabupaten Batanghari.

Secara gamblang Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Jambi, Bussyafrizal saat itu menjelaskan pasal demi pasal yang tertuang dalam peraturan dasar dan rumah tangga (PDRT) PWI berkenaan dengan mekanisme pembentukan PWI Kabupaten/Kota dan syarat-syarat menjadi ketua dan pengurus PWI Kabupaten/kota.

“Pada dasarnya pembentukan PWI Kabupaten yang digelar dalam Konferkab, berpegang teguh dengan PDRT PWI. Segala sesuatu alur dan mekanisme berdirinya PWI Kabupaten wajib berlandaskan dengan azas dan norma-norma yang diatur dalam PDRT," jelas Bussyafrizal.

Bussyafrizal bilang, syarat menjadi calon Ketua PWI Kabupaten yang diatur dalam PDRT PWI diantarnya telah menyandang status anggota biasa, telah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) dan KTA PWI dalam keadaan masih berlaku (masih hidup). 

Sementara untuk menjadi seorang pengurus dalam struktur organisasi PWI, tidak boleh rangkap jabatan dalam organisasi wartawan setingkat Nasional ataupun organisasi lokal, yang berbadan hukum dengan standar dewan pers.

Senada disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jambi, Yasmin Simamora. Yasmin menjelaskan, pembentukan panitia Konferkab adalah tolak ukur menghantarkan kesuksesan dalam pelaksanaan Konferkab hingga tahap pelantikan.

“PWI Provinsi Jambi akan membantu menyiapkan draf, mulai dari tatib hingga berita acara pelaksanaan Konferkab PWI Batanghari," kata Yasmin.

Yasmin juga berujar, berjalannya pelaksanaan Konferkab diatur dalam tata tertib Konferkab. Berkenaan dengan hal memilih dan dipilih sebagaimana diatur dalam PDRT PWI Syarat wajibnya adalah anggota biasa.

Terpisah, sekretaris PWI Provinsi Jambi, Hery Rawas kepada media menuturkan, program kerja PWI Provinsi Jambi dalam kurun waktu enam bulan kerja harus mampu menyelesaikan Konferkab pada enam Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.

”Kabupaten Batanghari adalah jadwal pertama kita menghantarkan Konferkab. Selanjutnya giliran Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ini adalah PR Rumah bagi PWI Provinsi Jambi. Usai pelaksanaan pembentukan PWI Kabupaten/Kota, pada bulan September 2020 kita kembali dihadapkan dengan ajang Forwanas di Malang Provinsi Jawa Timur dan Februari 2021 kita dihadapkan dengan Hari Pers Nasional di Kota Kendari Prvpinsi Sulawesi Tenggara," tutupnya.

Penulis: Elmir Rayyan/Istimewa
Editor: Riyan