TANJAB BARAT - Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga swadaya masyarakat (LSM) akrab akomodasi rakyat miskin melakukan unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 09.00 Wib.
Aksi itu dilakukan untuk menyikapi sejumlah peristiwa yang terjadi terhadap pengelolaan dana desa Kepayang, kecamatan Senyerang pada anggaran 2018 silam yang diduga tidak transpran.
Unjuk rasa puluhan warga desa Kepayang ini tidak lain menindaklanjuti laporan yang diduga tidak digubris oleh Inspektorat. Padahal laporan telah lama dilayangkan ke Inspektorat Tanjabbar. Bahkan menurut masa aksi, laporan tersebut sudah hampir 2 tahun.
Puluhan warga yang berunjuk rasa mengaku sangat kecewa dengan tidak transparan matan Kades Kepayang, dalam lakukan pengelolaan DD selama ini.
Sementara itu, kepala Inspektorat Tanjabbar, Encef Jarkasi, mengapresiasi warga yang menyampaikan aspirasi. "Kami terima dengan senang hati, karena untuk kemajuan desa," ujarnya.
Meyikapi soal tuntutan aksi unjuk rasa, menurut Jarkasi tuntutan tersebut sudah dilakukan di 2018, namun tidak menutup kemukinan pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terhadap kerja tim pada 2018 lalu.
Selain itu, kata Jarkasi pihaknya jug menerima laporan baru dari para unjuk rasa." Hal ini menjadi catatan bagi saya, dan akan saya tindaklanjuti kepada bupati sebagai laporan," katanya.
Aksi unjuk rasa ini menjadi koreksi. "Ini akan menjadi koreksi kedepan sebagai pembenahan dalam pengelolaan dana desa yang baik dan traspran," ujarnya.
Penulis: Deni Yusni
Editor: Riyan