Senin, 9 September 2024

Pembayaran Gaji Pegawai Disdikbud Oleh BPD Batanghari Molor Lagi

Senin, 02 Maret 2020 - 16:42:46
Kantor Bank 9 Jambi cabang Muara Bulian

Kantor Bank 9 Jambi cabang Muara Bulian

MUARABULIAN - Persoalan gaji Guru PNS dan pegawai Disdikbud Batanghari, Maret ini kembali belum di bayar. Hal ini sudah terjadi kedua kalinya, setelah bulan Februari lalu juga mengalami keterlambatan alias molor. Salah satu pegawai Disdikbud Batanghari mengaku kecewa dengan hal ini.

“Padahal Disdikbud Batanghari sudah menyerahkan dokumen ke pihak terkait, sampai hari ini belum juga di bayar,” ujar pegawai Disdikbud Batanghari yang minta namanya di rahasiakan. Senin (02/03/2020).

Terpisah Subbag Keuangan Disdikbud Batanghari, Mamat menjelaskan, biasanya gaji dibayarkan tepat waktu. Bahkan siang menjelang masuk tanggal awal bulan dilakukan penyerahan dokumen ke pihak bank pembangunan daerah (BPD) dalam hal ini bank 9 Jambi cabang muara bulian, malamnya gaji  sudah masuk ke rekening.

“Biasa tanggal 30 atau 31 akhir bulan, siangnya kami operboking ke bank BPD, malamnya gaji sudah masuk, kami juga tidak tahu pasti alasan keterlambatan ini lagi,” ujarnya.

Sesuai dengan surat pemberitahuan kepada bank pembangunan daerah Batanghari nomor 970/0969/perbend/bakeuda 12 Februari 2020 lalu poin C,D dan E dengan inti pemindahbukuan gaji pegawai dari rekening bendahara dilakukan sebagaimana biasanya.

Terpisah, Pimpinan Bank 9 Jambi cabang Muara Bulian, Alfiyansah dihubungi via pesan singkatnya oleh media ini menjelaskan, saat ini pembayaran gaji sedang diproses oleh pihak bank. Karena, daftar gajinya baru diserahkan Disdikbud Batanghari pada Jum'at (28/02/2020) kemarin.

Ia mengatakan, saat ini berkas yang diserahkan harus di cek oleh petugas jangan sampai ada keliru dalam pembayaran.

“Sedang diproses, daftar gajinya baru diserahkan Jum'at sore oleh dinas PDK. Harus dicek dulu oleh petugas jangan sampai ada yang keliru,” balas pimpinan Bank 9 Batanghari via pesan singkatnya.

Untuk diketahui pada bulan Februari 2020 lalu, gaji yang dibayarkan melalui bank 9 Jambi cabang Batanghari sempat molor hingga tiga hari. Pasalnya, pihak bank baru ingin mentransfer jika beban biaya kliliring kredit sebesar Rp. 50 ribu yang sempat dipersoalkan berbebagai pegawai. Bahkan ditemukan juga dari seorang pegawai negeri mengatakan pembayaran kredit dibank lain tidak ditransfer oleh pihak bank 9, padahal dalam buku tabungan sudah di potong. 

Penulis: Kms Chairudin
Editor: Elmirayyan
Sumber: www.batangharinews.com