MERANGIN - Wabah Virus Corona (Covid-19) semakin menjadi. Pemerintah Kabupaten Merangin kembali meliburkan sekolah mulai tingkat PAUD - SMP. Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Merangin, M. Zubir mengatakan, bahwa tidak hanya sekolah yang diliburkan tetapi juga tenaga kependidikannya baik PNS maupun tenaga honorer. "Berdasarkan surat edaran dan himbauan Bupati Merangin libur sekolah diperpanjang mulai dari tanggal 20 April sampai dengan 29 Mei. Sampai habis lebaran," ujarnya, Minggu (19/4/2020). Dijelaskan Zubir, libur hingga sampai habis lebaran tersebut dengan ketentuan 24-25 April libur awal Ramadhan, 1 Mei libur hari buruh internasional, 7 Mei libur Hari Raya Waisak 2564. 21 Mei libur kenaikan Isya Al Masih, 22 Mei libur Cuti Bersama, 23 Mei libur menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, 24-25 libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Zubir menyebutkan selama sekolah diliburkan tenaga kependidikan baik PNS maupun non PNS, tetap melaksanakan tugas kedinasan dari rumah. Guru tetap memberikan tugas kepada siswa, secara terstruktur secara online dan offline. Siswa mengirimkan dokumentasi belajar kepada guru berupa foto hasil tugas yang telah dikerjakan. "Guru tetap memberikan tugas kepada siswa. Tetap berada dirumah kecuali kepentingan mendesak untuk kebutuhan tertentu. Dihimbau tidak melakukan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan orang banyak," tandasnya.Penulis: Doni Sobri
Editor: Riyan