MUARABULIAN - Kegiatan calon pengawas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batanghari di tunda. Pasalnya, untuk melakukan kegiatan tersebut, kordinasi lintas sektor di kemendibud tidak bisa dilakukan.
Sejauh ini Disdikbud Batanghari telah berkomunikasi dengan LP2KS, namun disana tidak membenarkan menerima tamu dari luar daerah dikarenakan dampak Covid-19,” demikian disampaikan Yaakin, Kabid GTK Dinas PDK Batanghari kepada Batanghari Ekspres.
Dinas PDK Batanghari, diakui Yaakin telah mengmabil langkah kegiatan calon pengawas (cawas) dan calon kepala sekolah (cakep) sudah dilakukan. Mulai dari pengiriman dan pengusulan bahan kegiatan sudah selesai. Kemudian, MOU Disidikbud belum ke LP2KS belum ditanda tanganani.
“Inilah yang menjadi hambatan saat ini, bahwa penundaan tidak bisa indahkan lagi, karena untuk komunikasi lansung ke LP2KS Kemendikbud tidak dibenarkan lagi, mengingat kasus virus corona yang semakin mewabah saat ini,” sebut Yaakin.
Setelah penekenan selesai, Yaakin bilang, LP2KS akan menunjuk LPMP sebagai penyelenggara. Saat ini bahan sudah di verifikasi, peserta sudah deal. Tapi sesuai dengan Kemendikbud Nomor 36603/A.A5/OT/2020 tentang pencegahan dan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
“Dengan kondisi saat ini, kegiatan yang menyangkut kegiatan orang banyak harus di tunda, akan tetapi tetap saya komunikasikan ke L2PKS melalui Telpon seluler,” jelasnya.
Untuk menyelamatkan tunjangan sertifikasi pengawas yang sejak dilantik tidak mendapat sertifikasi dikarenakan tidak memiliki sertifikat cawas mau tidak mau belum bisa diambil langkah lebih lanjut.
Batas sendiri sebenarnya, kata Yaakin, tergantung penerimaan tahapan tunjangan, jika sertifikat cawas mereka terima sebelum tahapn selanjutnya di gulirkan merekan secara otomatis akan mendapatkan tunjangan sertifikasi tersebut.
“Mudah-mudahan wabah COVID-19 ini cepat berlalu, dan akativitas kegiatan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” pungkas Yaakin.
Penulis: Kms Chairudin
Editor: Elmirayyan
Sumber: www.batangharinews.com