Upaya itu dilakukan untuk memastikan bahwa guru berada di sekolah selama 37,5 jam aktif dan 2,5 jam istrirahat selama seminggu. Sistem absensi yang mendeteksi sidik jari tersebut bakal langsung terhubung dengan cabang dispendik.
Bahkan ke depan juga tersinkron dengan data pokok pendidikan (dapodik).
Namun di Kabupaten Batanghari teknologi tersebut, yang di pakai belum sampai satu tahun, guru dialihkan memakai absen mengunakan aplikasi Si Kepo.
Salah seorang guru SD di Kabupaten Batanghari yang minta namanya tidak ditulis mengungkap, dengan adanya absen melalui Si Kepo sebagai absensi ini membuat kendala setiap hari Guru harus Sikepo.
Sumber ini yang juga merupakan guru berstatus PNS menyebutkan, memakai absen dengan Si Kepo bukannya tidak setuju. Tetapi pemerintah juga harus melihat kondisinya, terutama sekolah yang jauh dari jangankan internet, tentunya kesulitan untuk mengunakan aplikasi tersebut.
”Si Kepo ini sangat menyulitkan sekali, yana sering terjadi error serta signal yang tidak normal. Kalau sekarang mencari signal saja sulit sehingga menghabiskan waktu hingga satu jam lebih. Sebelumya kita bisa mengontrol anak-anak sebelum jam masuk kelas, tapi sekarang waktu habis cari signal,” keluhnya.
Salain itu lanjutnya, banyak guru-guru yang sudah tidak paham teknologi seperti ini, karena belum paham cara mengoperasikan android.
”Tidak semua guru mampu mengoperasikan android apalagi guru old, guru itu harus dimuliakan dengan dipercayai kehadiran dan keberadaannya. Dan jangan jadikan guru uji coba dalam kebijakan, jika yang lebih mudah ada kenapa harus menyuruh yang sulit,” Keluh Guru SD tersebut.
Dia berharapkan keluhan ini, agar pemerintah bisa meninjau ulang untuk pemakaian Si Kepo untuk guru.
”Kita berharap pemerintah mendengar keluhan kami. Lebih baik tingkatkan pengawasan dan motivasi serta semangat guru dalam mengajar,” pungkasnya.
Penulis: Kms ChairudinEditor: Kms Chairudin