Kamis, 13 Februari 2025

Kepsek Terlantik Bermasalah, Pelaksanaan Pendidikan Sekolah di Batanghari Terancam

Selasa, 15 Oktober 2019 - 14:34:44
Pelantikan Kepsek di kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari Agustus 2019 beberapa waktu lalu.

Pelantikan Kepsek di kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari Agustus 2019 beberapa waktu lalu.

MUARABULIAN – Setelah kurang lebih dua bulan pelantikan kepala Sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di kabupaten Batanghari, banyak muncul persoalan. Pasalnya, kepsek yang dilantik pada Bulan Agustus 2019 lalu itu diduga dilantik tidak sesuai aturan yang berlaku sehingga menghambat kelansungan berjalannya pendidikan di satuan sekolah.

Data dihimpun batangharinews.com yang dapat dipercaya, ada sejumlah nama kepala sekolah invalid di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud RI. Terdata ada enam nama kepsek yang dilantik bertanda merah di Data tersebut. Setelah di telusuri kepsek yang dilantik tidak memenuhi persyaratan.

 “Kalau tanda merah di aplikasi, berarti tidak bisa diangkat menjadi kepsek, karena datanya bermasalah saat update dapodik,” ujar sumber terpercaya yang enggan menyebutkan namanya. Selasa (14/10/2019).

Selain itu, Jika data dapodik bermasalah tentu akan mengganggu terlaksananya proses pencairan dana pendidikan di sekolah bersangkutan. Seperti, tidak bisa dicairkanya dana BOS dan Sertifikasi Guru dan dana yang lainnya. Sehingga, jika ini terus berlarut dibiarkan, Sekolah, siswa dan Guru akan dirugikan dan dapat terhentinya pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah bersangkutan.

Merujuk kepada Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 tahun 2018 Tentang persyaratan bakal calon kepala sekolah, pengangkatan kepsek harus sesuai dengan aturan didalamnya. Dieperkuat dengan SE Dirjen GTK nomor 18356 tahun 2019 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Terpisah, Beberapa pihak yang diminta penjelasan terkait hal ini belum bisa menanggapinya dan belum ada tindaklanjutnya. Dalam hal ini Bupati Batanghari Ir. Syahirsah, Sy agar dapat menindaklanjuti persoalan dugaan kesalahan pengangkatan kepsek ini agar roda pendidikan yang juga merupakan visi misi Bupati dapat berjalan semestinya.

Penulis: Chairudin