Senin, 16 September 2024

Pendaftaran Paslon Pilkada Dimulai 4-6 September 2020

Senin, 22 Juni 2020 - 15:14:14
Ketua KPUD Batanghari, Abdul Kadir...

Ketua KPUD Batanghari, Abdul Kadir...

 

MUARABULIAN - Jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pilkada) serentak tahun 2020 telah ditetapkan bergeser ke tanggal 9 Desember 2020 dari sebelumnya 23 September 2020.

Ketentuan hari pungut hitung suara Pilkada serentak ini ditegaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelanggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

Selain itu, jadwal pendaftaran bagi pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada serentak mundur ke tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020. Yang sebelumnya pada 18-19 Juni 2020.

Ketua KPUD Batanghari, Abdul Kadir pada Senin (22/6/2020) kemarin menjelaskan, jadwal pendaftaran Paslon akan dibuka pada tanggal 4 sampai 6 September 2020. Dan untuk penetapan Paslon pada tanggal 23 September 2020. Sementara untuk jadwal pencabutan nomor urut pada tanggal 24 September 2020.

Setelah terdaftar, tahapan kemudian berlanjut ke verifikasi syarat pencalonan pada 4 sampai 6 September. Waktunya hampir bersamaan dengan tanggapan dan masukan masyarakat pada 4 sampai 8 September. Serta masa pemeriksaan kesehatan Paslon yang juga dimulai 4 sampai 11 September 2020.

Kemudian verifikasi syarat calon pada 6 sampai 12 September 2020. Pemberitahuan hasil verifikasi pada 13-14 September. Lalu penyerahan perbaikan syarat calon 14 sampai 16 September kemudian verifikasi perbaikan syarat calon 16 sampai 22 September dan penetapan Paslon pada 23 September 2020.

“Masa kampanye 26 September sampai 5 Desember 2020,” kata Kadir kepada Batangharinews.com.

 
Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan