MUAROJAMBI - Empat orang yang diduga sedang melakukan pesta narkoba di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi di ringkus aparat kepolisian pada Selasa malam, (7/7/2020).
Dari informasi yang media ketahui, empat orang terduga pengguna narkoba tersebut salah satunya merupakan warga asli Desa Pulau Kayu Aro. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Desa Pulau Kayu Aro, Riki Aresta.
"Benar ada empat orang yang di grebek polisi di Desa Pulau Kayu Aro. Satu orang warga Desa Pulau Kayu Aro, dua orang warga Kota Jambi dan satu orang lagi warga Kelurahan Sengeti," sebutnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Muarojambi, Iptu Feisal, saat dihubungi melalui via telpon membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Saat ini keempat tersangka sudah kita amankan di Polres Muarojambi. Lagi proses pengembangan, setelah ini kita kasih rilisnya, ditunggu ya," katanyan singkat.
Editor: Riyan