MUAROJAMBI - Dalam operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Muarojambi di desa Pulau Kayu Aro pada Selasa sore (07/07/2020), polisi mengamankan barang bukti berupa 8 paket sedang Narkoba jenis sabu-sabu, dan satu buah timbangan digital.
Ini disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Muarojambi, IPTU Feisal, kepada media kemarin.
Kasat mengatakan, dari operasi yang dilakukan di desa Pulau Kayu Aro, pihaknya mengamankan 4 orang dan 8 paket sedang Narkoba jenis sabu-sabu, serta satu unit alat timbangan digital.
“Ada 8 paket sedang Narkoba jenis sabu-sabu dan satu unit alat timbangan digital,” kata Kasat.
Kasat mengaku, untuk bandar narkoba yang menjadi incaran dalam operasi tersebut, masih dalam pengejaran tim Reserse Narkoba Polres Muarojambi.
“Untuk bandar yang menjadi target kita, saat ini masih dalam pengejaran,” akunya.
Kasat juga mengaku, bahwa tidak melakukan penembakan dalam operasi yang dilakukan tim nya di desa Pulau Kayu Aro.
Editor: Riyan