Selasa, 1 Juli 2025

Tim Petir Polres Tanjabbar Ringkus Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 21:00:10

 

TANJAB BARAT - AG (31) terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur berinisial MW (16) dibekuk Tim Petir Polres Tanjab Barat. Berlokasi di RT 02 Desa Pematang Lumut kecamatan Betara.

 

AG diketahui merupakan guru tenaga honorer yang mengajar di salah satu sekolah dasar di wilayah kecamatan Betara, kabupaten Tanjab Barat.

 

AG ditangkap setelah petugas menerima laporan adanya tindakan pemerkosan yang dilakukan pelaku terhadap seorang siswinya berinisial MW (16).

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya orang tua korban melaporkan ke Polres Tanjab Barat, telah terjadi pemerkosaan terhadap anaknya dirumah pelaku saat korban mengikuti program belajar khusus dimasa pandemi saat ini.

 

Ternyata, program khusus tatap muka dimasa pandemi dirumah guru honorer diduga hanya akal akalan pelaku untuk memperdayai setiap siswi yang datang kerumahnya.

 

Sementara pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini, karena diduga kuat korban tindakan asusila yang dilakukan pelaku tidak hanya satu, namun beberapa sisiwi lainnya juga mengalami hal yang sama.

 

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro SIK MH mengaku telah menerima laporan dari orang tua korban bahwasanya ada dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

 

“Kita dapatkan laporan dari orang tua korban ada pemerkosaan oleh salah seorang terduga pelaku yang memiliki riwayat pekerjaan honor guru,” katanya.

 

Dijelaskannya, terduga pelaku telah di tindak lanjuti dengan upaya melakukan penangkapan paksa dirumahnya dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Tanjab Barat.

 

“Pelaku sudah kita amankan di Polres, setelah itu kita lakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui motif dan modus operandi maupun hal lain yang terkait dengan tindak pidana yang di perbuat oleh pelaku,” tutupnya.

Penulis: Deni Yusni
Editor: Riyan