Selasa, 1 Juli 2025

Polres Muarojambi Tertibkan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Nyogan

Jumat, 02 Oktober 2020 - 13:36:50

MUAROJAMBI - Polres Muaro Jambi bersama tim gabungan melakukan tindakan penegakkan hukum terhadap kegiatan penyulingan minyak Illegal di Desa Nyogan Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, pada Jum’at pagi (02/10/20).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto menyebut ada dua lokasi penyulingan minyak ilegal yang di tertibkan di RT 26 desa Nyogan ini.

“Dari lokasi yang merupakan lokasi penyulingan minyak Illegal ditemukan pondok pelaku, tungku penyulingan minyak Illegal, bak air dan kolam penampungan minyak Illegal, serta 72 Drum minyak kosong. Kemudian tim melakukan Pembongkaran pondok pelaku penyulingan minyak illegal dan Pemasangan Police Line di lokasi tungku penyulingan minyak Illegal tersebut," sebut Kapolres Muaro Jambi.

Selanjutnya polisi melakukan penyitaan barang bukti, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) buah tungku penyulingan minyak Illegal, 2 (dua) buah drum penyulingan minyak iilegal, dan72 drum minyak kosong.

“Terima kasih atas pelaksanaan tugas pada hari ini, sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selanjutnya Agar Kasat Reskrim lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku kegiatan penyulingan minyak Illegal dari barang bukti yang telah diamankan, serta bagi Kapolsek Mestong memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penyulingan maupun Illegal Drilling dan informasikan kepada Polri apabila kembali terjadi kegiatan penyulingan minyak Illegal di Desa Nyogan," tutupnya.

 

Penulis: Sutan Muda Daulay
Editor: Riyan