MUARABULIAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H meminta agar seluruh pegawai Kejari Batanghari rajin membaca semua undang-undang, termasuk nantinya undang-undang Omnibus Law. Tujuannya adalah agar bisa memahami dan mencermati isi undang-undang tersebut.
“Kita boleh cepat membaca, tapi cepat memahami, cepat mencermati, sehingga kita tidak salah memaknai apa yang tertulis di dalam undang-undang tersebut. Karena ketika kita salah mencermati undang-undang tersebut, maka salah besar kita,” ucap Johanis Tanak saat kunjungan kerja ke Kejari Batanghari baru-baru ini.
Dia berujar membaca undang-undang jangan cuma baca batang tubuhnya, tapi baca konsideransnya, kenapa undang-undang itu ada, dasarnya apa undang-undang itu dibuat. Selanjutnya pertimbangan undang-undang itu dibuat apa dan kenapa.
“Kemudian baca penjelasan umum dari undang-undang itu. Karena dari penjelasan umum itu bisa kita memahami apa yang kurang jelas dari batang tubuh undang-undang itu,” katanya.
Johanis juga meminta Jaksa membaca masalah undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilu terkait masalah politik. Mengingat Kabupaten Batanghari saat ini merupakan daerah peserta Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Penulis: Elmir Rayyan/IstimewaEditor: Riyan