“Msyarakat tidak perlu ragu dengan vaksin ini. Karena kita punya itjima ulama, bahkan MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa obat ini halal. Jadi kita semua tidak perlu ragu lagi untuk kehalalan obat ini,” ujar Muhammad Fadhil Arief didampingi istri beserta Kadis Kesehatan.
Muhammad Fadhil mengaku, kehadiran dirinya beserta istri untuk mengikuti vaksinasi ini tidak lain menunjukan kepada masyarakat, bahwa program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan cara vaksinansi layak untuk dilaksanakan dan diikuti.
Karena Allah memerintahkan agar kita semua selamat. Setelah itu, baru kita bisa menyelamatkan orang lain,” katanya.
Beliau juga mengungkapkan terima kasih kepada Satgas Covid-19 yang telah memberikan kesempatan untuk dapat menjalani vaksin.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Satgas Covid 19 yang telah memberikan kesempatan kepada kita untuk menjalani vaksin,” katanya.
Editor: Riyan