Selasa, 1 Juli 2025

LSM LMPPP Desak Kejari Muarojambi Tuntaskan Dugaan Korupsi di Dinas Perkim

Kamis, 04 Februari 2021 - 17:38:27

 

MUAROJAMBI - Lembaga suwadaya masyarakat Laskar merah putih perjuangan (LMPP) pada Kamis (4/2/2021) datangi kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi. Mereka mendesak pihak kejaksaan untuk menuntaskan dugaan korupsi di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Muarojambi.
 
Dugaan korupsi yang ditemukan oleh LSM LMPPP di dinas Perkim Muarojambi yaitu atas pembelian bahan bakar minyak yang merugikan negara, serta mempertahankan keberadaan dua alat berat Elsa Parit milik Perkim yang tidak jelas keberadaannya, namun biaya operasional terus berjalan.
 
"Kita meminta pihak Kejaksaan Negeri Muarojambi segera mengusut tuntas nota minyak yang diduga palsu di dinas Perkim itu, karena banyak merugikan uang pemerintah daerah, serta dua alat berat milik Perkim yang tidak jelas keberadaannya sedangkan operasional terus ada," sebut Syahrial Bujang Kurok ketua LSM LMPP Muda Muarojambi kepada awak media.
 
Selain itu, ia juga mendesak pihak Kejari Muarojambi untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Muarojambi yang diduga menyalahi aturan tentang kendaraan dinas.
 
"Jika tuntutan kami ini tidak di gubris, kedepan aksi ini akan berlanjut ke Kejaksaan Tinggi Jambi," tutupnya.
 
Hingga berita ini ditulis, belum ada komentar dari pihak Kejari Muarojambi terkait tuntutan LSM LMPPP ini.
Penulis: Sutan Muda Daulay
Editor: Riyan