MUAROJAMBI - Sering meresahkan orang tuanya, pecandu narkoba asal desa Pulau Kayu Aro, kecamatan Sekernan, kabupaten Muaro Jambi digelandang ke pantai rehabilitasi oleh Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa Pulau Kayu Aro untuk di lakukan rehabilitasi, Kamis (01/07/21).
Ade Paisal pemuda 28 tahun Warga RT 03 desa Pulau kayu Aro ini dibawa dengan menggunakan mobil polisi ke pantai rehabilitasi karena ulahnya sering meresahkan orang tuanya akibat kecanduan narkoba. Berkat komunikasi yang baik antara pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan orang tua Ade, akhirnya Ade bersedia untuk dibawa ke panti rehabilitasi Sahabat Jambi.
Aipda Syarip Pudin Bhabinkamtibmas desa Pulau Kayu Aro menyebut, hal ini dilakukan demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di desa Pulau Kayu Aro.
"Bhabinkamtibmas hari ini membantu warga yang Sudah menjadi pecandu narkoba untuk direhab agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, serta memutus peredaran narkoba. Kita juga mengajak warganya yang sudah tercandu agar direhab," sebutnya.
Sementara itu, Hikmah selaku kepala desa Pulau kayu Aro mengatakan pemerintah desa terus berupaya untuk menyelamatkan masyarakat yang telah terjerumus kedalam dunia Narkoba untuk bisa berubah dan lepas dari jeratan narkoba.
"Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang telah terjerumus penyalah gunakan narkortika. Kita anjurkan dengan cara merehabilitasi bagi pemakai yang ingin berubah, dan Alhamdulillah sudah banyak yang di rehabilitasi dengan keinginan mereka sendiri, dengan di fasilitasi pemerintah desa bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan BNN Provinsi Jambi," tutupnya.
Editor: Riyan