Selasa, 1 Juli 2025

Satreskrim Polres Muaro Jambi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bukit Baling

Jumat, 29 Oktober 2021 - 21:24:20

 

MUAROJAMBI - Satreskrim Polres Muaro Jambi menggelar rekonstruksi pembunuhan Danson Manihuruk (57), pria paru baya asal Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Jum'at (29/10/2021).
 
Rekonstruksi ini digelar di kilometer 43, RT 15 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi lokasi pembunuhan tersebut.
 
Pada rekonstruksi ini, polisi menghadirkan pelaku Arji Pratama Bin Azwar Rizal (23), warga asal RT 06 Desa Karmeo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.
 
"Rekonstruksi kasus pembunuhan Danson ini di kilometer 43, RT 15 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi ini juga dihadiri keluarga korban," kata Kanit Pidum ipda Budi Sitinjak kepada wartawan.
 
Namun dalam kasus pembunuhan ini ada sebanyak 48 adegan yang diperagakan. 
 
"Terlihat pada adegan ke 11 dan ke 12, pelaku menghabisi nyawa korban," jelasnya.
 
Namun dalam hal ini keluarga korban yang ikut hadir tak kuasa melihat aksi pelaku, dan terlihat kesal dengan pelaku.
 
"Ternyata lubang tempat korban dikubur sudah dibuat pelaku seminggu sebelum kejadian," kata Kanit Pidum Ipda Budi Sitinjak.
Penulis: Sutan Muda Daulay
Editor: Riyan