Selasa, 1 Juli 2025

Edi Purwanto Minta Pemprov Jambi Tindaklanjuti Temuan BPK RI

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:16:01

 

BATANGHARINEWS.COM, JAMBI - Selasa (24/5/2022) siang, DPRD Provinsi Jambi melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah provinsi Jambi tahun anggaran 2021.
 
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
 
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Daerah bisa mempertahankan WTP.
 
"Kita mengapresiasi pemerintah daerah bisa mempertahankan WTP," ujar Edi Purwanto.
 
Menurutnya, terkait adanya 4 temuan (EBN, RSUD Raden Mataher, Dinas Kesehatan dan beberapa dinas teknis lainnya). Saya menyayangkan setiap tahun temuan demi temuan terulang. 
 
Kata dia, 2 bulan waktu yang diberikan oleh BPK harus segera ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah.
 
Sementara terkait masalah EBN menarik untuk dicermati karena Pansus BOT DPRD juga telah memberikan Rekomendasi kepada Gubernur untuk perbaikan terhadap BOT2  yg ada. Besar harapan saya Pemerintah segera menindak lanjuti temuan BPK dan Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi.
 
Edi Purwanto berharap dengan adanya temuan di RSUD Raden mataher terutama di BLUD ini menjadi PR Dirut kedepan. Rumah sakit selain mendorong pelayanan prima juga harus mengedapankan prinsip efektif, efisien dan akuntabel.
 
"Iya, saya minta rekan-rekan komisi untuk meningkatkan pengawasan terhadap program pemerintah daerah," kata Edi Purwanto.
 
Selain Edi Purwanto, tampak hadir Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi Burhanudin Mahir, Tim BPK RI dan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Sekwan DPRD Provinsi Jambi Amir Hasbi, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Penulis: Istimewa
Editor: Riyan