Berdasarkan petikan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor : 155/TK/Tahun 2022 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya. Penghargaan ini merupakan tanda kepada ASN yang telah berbakti selama 10, 20 atau bahkan 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, kesetiaan, dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai lainnya.
Sekda Batanghari Muhamad Azan mengatakan, setiap tahunnya pemerintah mengambil kebijakan mengagendakan untuk memberikan penghargaan kepada ASN untuk jenjang pengabdian.
Penghargaan ini merupakan yang di nanti-nanti di kalangan ASN mengingat piagam penghargaan tersebut langsung ditanda tangani oleh Presiden Republik Indonesia. Adapun ASN yang mendapatkan piagam tersebut yakni sebanyak 312 orang yang bertugas di lingkup pemerintahan Kabupaten Batanghari.
Untuk tiga orang ASN yang mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX tersebut di serahkan secara simbolis.
Editor: Riyan








