Kamis, 20 Maret 2025

Team Elang Polres Merangin Ringkus Pemuda Spesialis Pencurian

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:37:20

 

MERANGIN - Empat Pemuda dengan inisial JE (23) , HY (25), HA (17), EP (20) Warga Kecamatan Tabir Ulu ,Kabupaten Merangin , Ditangkap Team Gabungan Polsek Tabir Ulu dan Team Elang Sat Reskrim Polres Merangin, Rabu (10/05/2023).
Keempat Pemuda yang keseharian nya sebagai pengangguran ini di tangkap tanpa pelawanan saat sedang berada di rumahnya di Desa Muaro Jernih.
“Rabu malam sekitar jam 01.00 WIB Team Elang Polres Merangin berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi Desa Muara Jernih,” kata Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra, S.I.K. M.H.
Dari tangan pelaku curat ini, Team Elang Sat Reskrim Polres Merangin berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1  unit Sepeda Motor Mio , 8 Tabung Gas Elpiji , 3 Tabung Oksigen , 1 Buah Linggis.
Kasat Reskrim Menjelaskan , “Menurut keterangan Korban , Korban sudah sering kehilangan tabung gas LPG 3 KG dari tahun 2016 perkiraan sebanyak 100 (Seratus) Tabung , dan tabung Oksigen 30 Kg sebanyak 3 (tiga) tabung dan korban mengalami kerugian sebesar Rp.21.000.000 ”.
Kasat Reskrim Menambahkan “ Saat Ini pelaku sudah kita introgasi , dan menurut pengakuan Pelaku dia Beraksi di 14 tempat yang berbeda, dan Indikasi keterlibatan pihak lain  akan dilakukan pengembangan lebih lanjut”.
Pelaku Saat ini sudah ditahan di Polres Merangin dan di kenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dan di ancam dengan pidana penjara paling lama 7 Tahun.
Penulis: Doni Sobri
Editor: Riyan