Kamis, 12 September 2024

Kedapatan Akan Melakukan Transaksi Ganja, YR Warga Masurai Diamankan Tim Macan Polres Merangin

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:13:07

 

MERANGIN – Para pelaku Tindak pidana penyalahgunaan narkotika diwilayah Kabupaten Merangin nampaknya tidak mengenal jera. Hal tersebut terbukti dengan masih banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap oleh Tim  Macan Sat Resnarkoba Polres Merangin.
Seperti yang dialami oleh YR (18) yang merupakan warga Sungai Tebal RT 09 Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin. Yang bersangkutan harus berurusan dengan pihak berwajib  karena kedapatan akan melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Ganja. Peristiwa nahas tersebut  terjadi pada hari Kamis (18/05/2023) sekira pukul 19.30 WIB. Dimana pada saat itu Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jula beli narkoitka jenis ganja diseputaran kota Bangko.
Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya Kasat Resnarkoba  AKP Simsal Siahaan, S.AP. M.H memerintahkan anggotanya untuk melakukan lidik atas informasi tersebut. Dan benar saja akhirnya tersangka YR berhasil diamankan pada hari Kamis (18/05/2023) sekira pukul 19.30 WIB RT 06 di Simpang 4 Kantor Bupati Merangin. Pada saat ditangkap turut serta disita barang bukti berupa :
- 	2 (dua) paket yang di duga narkotika jenis Ganja  dengan berat Bruto : 10,04 gram.
-	1 (satu) Unit Hand phone android merek Vivo warna gold beserta SIM card.
-	Kertas Vapir sebanyak 30 lembar.
“ Untuk saat ini Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin guna dilakukan pengembangan terkait dari mana Tersangka mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut. Mengingat alamat tempat tinggal Tersangka merupakan daerah yang sebelumnya pernah kita temukan ladang ganja," ujar Kasat Narkoba.
 
Penulis: Doni Sobri
Editor: Riyan