Kamis, 12 Maret 2026

Wabup Katamso Akan Panggil Inspektorat, Terkait Proyek Pintu Air di Parit 10 Desa Tungkal 1

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:13:22

 

TANJAB BARAT - Proyek pembangunan pintu air di Parit 10 Desa Tungkal 1, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) yang dibiayai anggaran tahun 2025 senilai lebih dari Rp4 miliar menjadi temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp781.636.546,27 belum lunas dikembalikan oleh kontraktor ke Kas Negara Daerah (Kasda).
 
Temuan BPKP tersebut dirilis pada awal Februari 2026. Proyek yang bersangkutan dimenangkan oleh CV Keina Karya Utama.
 
Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tanjab Barat, Syarifuddin, sebelumnya menyampaikan bahwa total dana yang telah dikembalikan oleh kontraktor mencapai Rp400 juta. Ketika ditanya terkait perkembangan jumlah pembayaran, hingga saat ini pihaknya tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.
 
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Dr. Katamso, SA, SE, ME, dikonfirmasi pada Rabu (11/3/26) siang, menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut.
 
“Tentunya temuan BPKP harus ditindaklanjuti. Saya akan panggil inspektorat untuk koordinasikan masalah ini,” tegasnya.
Penulis: Andi
Editor: Raden Denni