TANJAB BARAT – Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipenuhi suasana serius namun konstruktif pada Selasa (02/06/2026). Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., hadir memimpin delegasi eksekutif dalam Rapat Paripurna Kedua yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap, S.H., didampingi Wakil Ketua II H. Muh. Sjafril Simamora, S.H.
Agenda utama sidang paripurna ini adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah, serta Pendapat Akhir Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD yang dinilai sangat strategis bagi masa depan daerah.
Dukungan Penuh Eksekutif untuk Visi Jangka Panjang
Dalam sambutannya, Wabup Katamso menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif melahirkan dua regulasi penting:
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
2. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2050.
“Pemerintah Kabupaten sepenuhnya mendukung kedua Ranperda inisiatif DPRD ini. Ini adalah langkah visioner. Cadangan pangan adalah kunci ketahanan nasional di tingkat lokal, sementara Grand Design Kependudukan adalah peta jalan kita mengelola bonus demografi hingga 25 tahun ke depan,” ujar Wabup Katamso.
Namun, Wabup juga menekankan pentingnya sinkronisasi. Ia meminta agar substansi kedua Ranperda tersebut selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi Jambi.
“Implementasinya harus terintegrasi. Jangan sampai berjalan sendiri-sendiri. Isu-isu krusial seperti percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan kualitas SDM harus menjadi roh dari Grand Design Kependudukan ini,” tegasnya.
Suara Rakyat Lewat Pandangan Umum Fraksi
Sebelum pendapat Bupati, tujuh fraksi di DPRD Tanjab Barat secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dua Ranperda inisiatif Pemkab (Revisi Perda Desa & Revisi Perda BMD).
* Fraksi Gerindra (Sutejo, S.M.) menekankan pentingnya transparansi dana desa.
* Fraksi PKP (Endri Evian, S.H.) menyoroti optimalisasi aset daerah untuk pendapatan asli daerah.
* Fraksi NasDem (Melda Arisandi, S.Kom.) mengusulkan digitalisasi sistem pemerintahan desa.
* Fraksi Golkar (Ishak) meminta kejelasan mekanisme pengawasan.
* Fraksi PAN (Dedy Irawan, S.H.) menekankan pemberdayaan ekonomi desa.
* Fraksi PDI Perjuangan (Ikbal) mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan desa.
* Fraksi PKB (Herry Saputra, S.H.) mengingatkan pentingnya pelestarian budaya lokal dalam pembangunan desa.
Kesepakatan umum dari seluruh fraksi adalah dukungan terhadap kedua Ranperda Pemkab, dengan catatan perbaikan teknis dan penguatan aspek partisipatif masyarakat.
Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Tanjab Barat Maju
Kehadiran Forkopimda, termasuk perwakilan Polres (Kabag Ren Kompol Ujang Supran) dan Kodim 0419/Tanjab (Pasi Ops Kapten Inf. Sigit Purnomo), serta Asisten Pemerintahan Agus Sanusi yang mewakili Sekda, menunjukkan tingginya koordinasi antar-lembaga.
Dengan disetujuinya pandangan umum fraksi dan pendapat bupati ini, kedua pasang Ranperda (dua dari Pemkab, dua dari DPRD) akan segera masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut di Panitia Khusus (Pansus) atau Komisi terkait. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga substantif-membawa dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Tanjab Barat hingga tahun 2050.
Penulis: Andi Editor: Raden Denni








