Rabu, 16 September 2026

Rakor Karhutla Tanjab Barat Memanas, Wabup Katamso Tegas: Jangan Tunggu Api Membesar

Rabu, 16 September 2026 - 20:46:51

 

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., membuka Rapat Koordinasi Lanjutan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Rabu pagi (16/09/2026).
‎Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut untuk memperkuat pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Tanjung Jabung Barat. Forum ini dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, BMKG, kejaksaan, instansi teknis, para camat, serta perusahaan.
‎Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penanganan Karhutla memerlukan sinergi seluruh pihak. Tercatat 587 kejadian kebakaran dan 1.249 titik api di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kondisi ini berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
‎“Penanganan Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi pemerintah, TNI, Polri, perusahaan, dan masyarakat. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap wilayah konsesinya, sementara masyarakat juga perlu terus diberikan pemahaman tentang pembukaan lahan tanpa bakar,” tegas Wakil Bupati.
‎Selanjutnya, ia meminta perusahaan memperkuat pengawasan di wilayah konsesi, memastikan Masyarakat Peduli Api (MPA) berfungsi optimal, serta menyiapkan personel dan peralatan untuk merespons kebakaran dengan cepat. Selain itu, Polres dan Kodim juga diminta memperkuat sosialisasi pembukaan lahan tanpa bakar. Sementara itu, sektor kehutanan diharapkan mendukung penyediaan embung dan kanal di kawasan rawan.
‎Lebih lanjut, Wakil Bupati meminta para camat berkomunikasi aktif dengan perusahaan di wilayah masing-masing. Khusus Camat Tungkal Ilir dan Camat Bram Itam, bersama DPMPTSP dan Dinas Lingkungan Hidup, diminta berkoordinasi dengan kepala desa terkait pengaturan dan pengawasan aktivitas pembakaran arang.
‎“Yang kita perlukan adalah langkah konkret dan sinergi yang kuat. Setiap pihak harus memahami tugasnya, saling mendukung, dan bergerak cepat ketika muncul potensi kebakaran,” lanjutnya.
‎Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hermansyah, S.STP., M.H., yang bertindak sebagai moderator, menyampaikan hasil koordinasi lintas OPD. Dinas Kesehatan menyatakan siap memantau kualitas udara, sedangkan BPBD dan Damkar mendukung penanganan melalui personel dan peralatan yang tersedia. Pemerintah juga menyiapkan langkah penetapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
‎Dalam kesempatan tersebut, BMKG Provinsi Jambi memaparkan analisis curah hujan dan prospek iklim untuk dua dasarian berdasarkan kondisi per 15 September 2026. Paparan tersebut menjadi bahan untuk memantau perkembangan dan potensi cuaca.
‎Berikutnya, Pasi Ops Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf. Sigit Purnomo Rico menyampaikan kesiapan personel, pemetaan wilayah rawan, penyiapan sumber air, serta langkah deteksi dini dan penanganan kebakaran, serta Kabag Ops Polres Tanjung Jabung Barat AKP Hermanto, S.H., memaparkan langkah kepolisian dalam sosialisasi, patroli, pemantauan titik rawan, pemadaman dan pendinginan, serta penegakan hukum terhadap kasus Karhutla.
‎Di sisi lain, Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa pemantauan kualitas udara dilakukan melalui 16 puskesmas sebanyak dua kali sehari. Hingga Pembagian masker kepada masyarakat juga telah dilakukan sejak 24 Agustus 2026 untuk mengantisipasi dampak kabut asap.
‎Selanjutnya, Dinas Perkebunan dan Peternakan menekankan penerapan pembukaan lahan tanpa bakar atau zero burning, deteksi dini, respons cepat, serta penguatan kelembagaan bagi pemegang IUP. Pencegahan dinilai perlu dilakukan sejak potensi kebakaran teridentifikasi.
‎Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mengingatkan bahwa tanggung jawab hukum dalam penanganan Karhutla tidak hanya berkaitan dengan tindakan yang dilakukan secara sengaja, tetapi juga dapat mencakup kelalaian. Setiap pihak yang bertanggung jawab di wilayah kerja masing-masing diminta memastikan instrumen pencegahan, personel, dan peralatan siap digunakan.
‎Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi penanganan Karhutla.
‎Pada akhir rakor, Wakil Bupati menegaskan bahwa hasil pembahasan harus ditindaklanjuti melalui tindakan nyata. Ia juga menyoroti keterlibatan perusahaan. Dari 37 perusahaan yang diundang, baru 13 perusahaan yang hadir dalam forum tersebut.
‎“Kami meminta perusahaan yang memiliki tanggung jawab di wilayah konsesinya untuk hadir dan terlibat secara aktif. Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Data harus lengkap, personel dan peralatan harus siap, serta seluruh persyaratan operasional harus dipenuhi,” tegasnya.
‎Menurut Wakil Bupati, kesiapsiagaan tidak cukup dibahas dalam forum koordinasi, tetapi harus diterapkan di lapangan. Oleh karena itu, hasil rakor diharapkan segera ditindaklanjuti melalui deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, respons cepat, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sesuai kewenangan masing-masing.
‎Rakor tersebut turut dihadiri Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala DPMPTSP, Manggala Agni, Basarnas, para camat; serta perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Penulis: Andi
Editor: Raden Denni