Selasa, 1 Juli 2025

Asisten II: Aparatur Sipil Negara Harus Bersifat Netral

Kamis, 20 Februari 2020 - 10:24:51
Asisten II Setda kabupaten Batanghari, Muhammad Rifa'i

Asisten II Setda kabupaten Batanghari, Muhammad Rifa'i

 

BATANGHARINEWS.COM - Bupati Batanghari melalui Asisten II Setda Batanghari, Muhammad Rifa’i, SP, ME menegaskan, sesuai Peraturan dan Undang-undang yang berlaku, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersifat Netral.

Sebab, apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Demikian disampaikan Asisten II Setda Batanghari, Muhamamd Rifa’i membacakan sambutan tertulis Bupati Batanghari pada acara Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN di gedung BP-PAUD Dikmas Provinsi Jambi, pada Rabu (19/2/2020).

Pada kesempatan itu Asisten II menyampaikan, bahwa pemerintah Batanghari mengapresiasi dan mendukung dengan adanya kegiatan sosialisasi ini. Oleh karena itu, dihimbau kepada para ASN agar bersifat Netral dan mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku, tentang bagaimana etika ASN dalam Pilkada yang akan datang, agar tercipta pilkada yang damai dan bermartabat.

“Dihimbau kepada ASN agar bersifat Netral dan mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku, tentang bagaimana etika ASN dalam Pilkada yang akan datang,” kata Rifa’i.

Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan