Selasa, 16 April 2024

Siswa dan Tenaga Pendidik di Merangin Kembali Diliburkan Hingga 19 April 2020

Minggu, 12 April 2020 - 19:05:09

 

MERANGIN - Surat Edaran Mendikbub RI Nomor 4 Tahun 2020, Surat Edaran Gubernur Jambi nomor : 0960/SE/BPBD.2/III/2020 dan Surat Edaran Bupati Merangin Nomor 800/195/SE/ORG/Setda/2020 meliburkan kembali aktifitas sekolah mulai jenjang PAUD sampai SLTP di Kabupaten Merangin sampai tanggal 19 April 2020.

Sesuai Surat Edaran untuk guru dan tenaga pendidik baik PNS dan Non PNS dapat melaksanalan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) dengan beberapa ketentuan.

“Sesuai Surat Edaran untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona, siswa PAUD sampai SLTP diperpanjang liburnya satu minggu kedepan. Untuk tenaga pendidik bisa bekerja dari rumah (Work From Home),” jelas M. Zubir Kadis Dikbud Merangin pada Minggu (12/4/2020)

M. Zubir juga menjelaskan selama diliburkan, pihak sekolah dihimbau tidak menghadiri dan mengadakan kegiatan melibatkan orang banyak.

Untuk proses belajar kepada siswa, guru memberikan tugas belajar dalam jaringan (Darling) dan siswa mengirimkan dokumentasi belajar kepada guru berupa hasil tugas dan guru tidak terlalu memberatkan memberi tugas belajar kepada siswa.

“Bagi orang tua diharapkan mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah selama diliburkan dan meningkatkan iman dan taqwa kepada Alloh,” tegasnya.

Untuk guru dan tenaga pendidik dihimbau tetap berada dirumah dan tugas yang dikerjakan segera disampaikan kepada Kepala Sekolah.

Untuk Kepala Sekolah segera mengunggah di group Facebook Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin hasil pelaksanaan belajar dan terus mengaktifkan alat komunikasi handphone agar mudah dihubungi.

“Untuk faktor pencegahan yang harus diperhatikan agar menjaga stamina tubuh, sering cuci tangan pakai sabun atau sanitizer, makan dengan pola makan yang baik, istirahat yang cukup, menjaga jarak, banyak tinggal dirumah dan selalu memakai masker,” tandasya. 
Penulis: Doni Sobri
Editor: Riyan