MUARABULIAN - Pasca pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bergelombang di kabupaten Batanghari pada tahun lalu, beberapa calon kepala desa terpilih masih menunggu surat keputusan (SK) sebagai Kades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Batanghari melalui Kabid Pemerintahan Desa, Raden Tarmizi, ketika dikonfirmasi hal ini, mengaku saat ini sudah memasuki tahapan penetapan SK Kades terpilih.
Kata dia, proses administrasi untuk penetapan SK Kades terpilih sedang dilaksanakan.
“ Sekarang masih proses administrasi SK Bupati tentang penetapan kades terpilih," kata dia.
Hal ini diakui Kabag Hukum Setda kabupaten Batanghari, Mula P Rambe di Muarabulian, Jum'at (18/1/2019).
Dikatakannya, saat ini SK pelantikan kades terpilih tahap 3 masih dalam proses. Setelah itu sudah di SK kan, barulahbmasuk tahap persiapan pelantikan.
" Jadi kalau sudah siap, tinggal menunggu kesiapan pak bupati mohon waktu dan tempat," katanya.
Sementara ditanya apakah proses pelaksanaan pelantikan nantinya dilakukan serentak, Rambe mengaku belum mendapat petunjuk terkait teknis pelantikan tersebut.
" Kalau biasanya teknis pelantikan itu PMD yang tau," kata Rambe.
Diketahui penyelengaraan Pilkades serentak bergelombang di wilayah kabupaten Batanghari tahun 2018 lalu mengacu kepada pasal 46 Perbup Batanghari nomor 43 tahun 2018 tentang perubahan atas Perbup Batanghari nomor 19 tahun 2016 tentang tata cara Pilkades.
Pada Pilkades sejumlah desa di kabupaten Batanghari tersebut, bertarung puluhan Calon Kades (Cakades).(*)
Penulis: Raden Denni
Editor: Raden Denni