Senin, 9 September 2024

Ini Penjelasan BKD Batanghari Soal TPP Tahun 2019

Senin, 18 Februari 2019 - 13:05:33
M Azan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari

M Azan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari

MUARABULIAN - Terkait tunjangan tambahan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2019 pemerintah akan membayarkan dibulan februari ini.

Hal ini dikatakan kepala badan keuangan kabupaten Batanghari M Azan diruang kerjanya Jum'at (15/02) lalu. Ia menjelaskan pembayaran dibulan satu ini belum dibayar dikarenakan konotasi nya masih menunggu pembahasan perbub yang ada tentang mekanisme di 2019.

" Insya Allah akan dibayar dibulan Februari ini, sembari menunggu pembahasan yang sedikit detail soal laporan kinerja ASN baik struktrula maupun non struktural," ujar Azan.

Pembayaran TPP di 2019 akan kembali kepada konsep awal. Diakuinya pada akhir 2018 lalu, pembayaran dipotong sebesar 40 persen pada setiap penerima di struktural , mengingat jika dibayar sesuai perhitungan konsep sebenarnya kabupaten Batanghari akan mengalami defisit.

" Tanda kutip, Jika dibayar sesuai dengan konsep sebenarnya di akhir 2018 itu, kabupaten akan defisit. Nah di tahun 2019 ini tidak adalagi pemotongan 40 persen tersebut," katanya.

Dijelaskan Azan, di 2019 ini Anggaran TPP ini belum ada penambahan, sama besaranya seperti tahun lalu.

TPP sendiri bertujuan untuk meningkatkan tambahan penghasil pekerja (ASN) yang bekerja dengan disiplin. Pembayarannya pun berbeda. Untuk pegawai Struktural dihitung beradasarkan eselon. Sedangkan non struktural berdasarkan golongan.

" Pada intinya, setiap pegawai akan mendisiplinkan diri mereka, jika dalam sebulan itu tidak hadir dan tidak ada laporan kerja, maka TPP nya akan dipotong," ungkap Azan.

Penulis: Kms Khairudin
Editor: raden deni