KUALATUNGKAL - Tampaknya Pemkab melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tanjabbarat khususnya dinas PUPR bidang Pengairan diduga membolehkan “mencuri start” untuk melaksanakan pekerjaan proyek APBD Perubahan, meski Anggaran APBD P masih dalam pembahasan.
Fakta di lapangan, terdapat Plang proyek Proyek Rehabilitasi pemeliharaan jaringan irigasi di lokasi parit 7 Desa Tungkal 1 yang melalui Anggaran APBD Perubahan 2019 telah dikerjakan.
Menurut keterangan warga sekitar yang berasil ditemui mengaku tidak tau soal dari anggaran mana pekerjaan.
Sementara Edi Surnadi Kabid pengairan di upayakonfirmasi melalui via tlp terkait pekerjaan ini belum ada jawabban.
Terpisah Ketua Komisi 3 Dewan Tanjab Barat Hamdani SE ditanyai soal APBD Perubahan sudah di bahas ap belum. Ia menerangkan APBD Perubahan masih dalam tahap pembahasan di masing-masing SKPD," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.