MUAROJAMBI - Kakek 70 tahun warga Desa Penyengat Olak, kecamatan Jambi Luar Kota, kabupaten Muaro Jambi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Delapan orang anak dibawah umur yang masih duduk di bangku SD dan MTS.
Merasa dirugikan, ke delepan korban yang masih di bawah umur ini, melakukan pelaporan ke pihak kepolisian Polres Muaro Jambi dengan didampingi ketua RT dan orang tua nya, pada Senin (08/06/20).
Ketua Rt 04 Desa Penyengat Olak, kecamatan Jambi Luar Kota, kaupaten Muaro Jambi, Edi Hartono yang juga orang tua dari slah satu korban menuturkan, awalnya ia curiga melihat kakek tersebut mondar mandir mencari anak-anak yang bermain. Selain itu, ia juga curiga melihat anak nya memegang uang senilai Rp 50.000, padahal ia tidak pernah memberikan uang jajan sebanyak itu.
"Kakek tu sering mondar mandir mencari anak-anak, kemudian saya melihat anak saya memegang uang senilai Rp 50.000. Disitulah awalnya terungkap setelah saya menanyakan kepada anak saya," ungkapnya.
Setelah dilakukan interogasi kepada anak nya, akhirnya sang anak mengaku telah menerima uang dari kakek "SH". Setelah sang kakek meminta nya untuk menyodomi dubur sang kakek.
"Saat ini kita sedang melakukan pelaporan terhadap kasus ini kepada pihak kepolisian polres Muaro Jambi. Untuk saat ini ada 8 orang anak yang menjadi korban, tapi tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain," tutupnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto membenarkan adanya laporan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita dalami atas laporan tersebut. Saat ini kita juga melakukan pengamanan terhadap terlapor di rumah nya agar tidak menjadi korban amukan massa, tentunya dengan adanya laporan seperti ini pihak kepolisian tidak serta-merta melakukan penangkapan terhadap terlapor, karena ada proses yang harus dilakukan, nanti jika memang terbukti baru kita lakukan penangkapan," jelasnya.
Penulis: Sutan Muda Daulay
Editor: Riyan