TANJAB BARAT - Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanjab Barat terkait persoalan DD dan ADD Merlung wilayah Kecamatan Merlung .
Hak itu dikatakan kepala Inspektorat kabupaten Tanjab Barat, Encep Jarkasih kepada awak media. Encep mengaku secepatnya berkoordinasi dengan dinas PMD soal dugaan penyimpangan DD dan ADD Merlung.
"Karena PMD adalah dinas teknis yang menangani desa, maka kita akan koordinasi dulu, untuk tindak lanjut soal masalah di desa Merlung itu," kata Encep pada Rabu (22/7/2020).
Encep mengaku banyak sekali laporan yang masuk ke Inspektorat terkait penggunaan DD dan ADD. Menyikapi hal itu pihaknya memastikan akan menindak lanjuti semua laporan dan informasi yang disampaikan ke Inspektorat.
"Banyak laporan soal dana desa yang sedang kami tangani saat ini, setelah koordinasi dengan dinas PMD maka kami akan langsung turun langsung ke desa yang di maksud," tegasnya.
Dia juga mengingatkan pihak desa untuk transparan dalam mengalokasikan serta memanfaatkan dana desa.
"Jika tahapan pembinaan yang kita lakukan sudah tidak di patuhi, apalagi ada indikasi kesengajaan untuk mengkorupsi dana tersebut, kami juga akan berlaku tegas melanjutkan persoalan itu ke ranah hukum," tegasnya.
Penulis: Deni YusniEditor: Riyan