Selasa, 1 Juli 2025

Polres Merangin Kembali Mengamankan Pelaku Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2020 - 13:58:42

 

MERANGIN - Kepolisian Resort Merangin kembali berhasil mengamankan pelaku narkoba atas nama Muhammad Husin Almini bin Abdul Wahab (23) alamat  Desa Bernai RT. 15/03 Kecamatan  Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

Tersangka dibekuk di Jalan Desa Lantak Seribu Kec. Pamenang Selatan Kab. Merangin, diduga melanggar Pasal  114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia  Nomor  35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah paket plastik bening yang berisi narkotika jenis Shabu Bruto 0,46 Gram; 1 buah potongan plastik asoy warna hitam; 1  buah potongan tisu warna putih dan 1  unit HP merk Samsung warna biru beserta SIM cardnya. 

Adapun kronologis penangkapan tersangka, hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020 sekira pukul 12.00 WIB anggota Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polres Merangin Aiptu Timbul N. Siahaan mendapatkan infomasi bahwa di Jalan Desa Lantak Seribu Trans A3 sering terjadi Transaksi.

Berbekal informasi tersebut kemudian team melakukan Lidik dan Pulbaket, pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekira jam 15.00 WIB team dapat berkomunikasi dgn TO. Kemudian team melakukan under cover buy sekira jam 21.00 WIB team under cover melakukan transaksi di TKP tidak lama kemudian Pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Salah satu Pelaku datang menghampiri team yang melakukan under cover setelah team melihat bungkusan narkotika yang digenggam Pelaku team langsung mengamankan Pelaku namun salah satu Pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya kemudian dilakukan pengejaran namun tidak dapat ditemukan lagi, dari interogasi awal Pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan di Kabupaten Musi Rawas Sumbagsel. Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polres Merangin guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, SIK melalui Paur Humas Iptu Idih membenarkan adanya penangkapan tersangka Narkoba tersebut. “Pelaku dan barang bukti kini kita amanakan di Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut,“ tandas Iptu Idih.
Penulis: Doni Sobri
Editor: Riyan