Selasa, 1 Juli 2025

Penjabat Kades Diminta untuk Tidak Mengubah Maupun Menghilangkan Karya- Karya Kades Sebelumnya

Selasa, 13 Juli 2021 - 12:42:46

 

MUARABULIAN - Bupati Batanghari dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar SP mengatakan, bahwa sebagai orang yang dipercayai dalam struktur pemerintahan desa, kepala desa memiliki tugas dan fungsi terhadap pemerintahan desa yang bersifat otonomi yang dekat dengan masyarakat baik dari sisi pelayanan umum maupun dari sisi pembangunan, ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah pusat bahwa pembangunan nasional dimulai dari pemerintahan desa.
 
“Saya yakin dan percaya kepada penjabat kepala desa yang dilantik hari ini dapat melanjutkan program kerja kepala desa yang lama, untuk tidak mengubah maupun menghilangkan karya-karya kades  sebelumnya, yang telah dibangun selama bertahun-tahun semoga mampu menjalankan tugas dan kewenangan secara efektif serta mampu melakukan adaptasi dan berkontribusi di wilayah kerjanya masing-masing,” demikian disampaikan Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, SP usai melantik 5 orang penjabat Kades dalam Kabupaten Batanghari pada Senin (12/7/2021) di pendopo rumah dinas Bupati Batanghari.
 
Bupati menambahkan, bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan di desa hendaknya harus selalu jalin komunikasi dengan semua lembaga masyarakat di desa, baik itu BPD dan lembaga-lembaga lainnya sehingga setiap keputusan yang diambil merupakan keputusan yang terbaik bagi desa, tentu akan lebih baik lagi jika pemerintah desa sendiri memiliki inovasi-inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dalam hal pelayanan maupun pembangunan.
 
“Semoga penjabat yang dilantik, diharapkan dapat meningkatkan semangat untuk kita semua dalam memperkuat dan mendukung program-program pemerintah daerah dengan jalinan kerjasama dan komunikasi yang baik, insyaallah visi dan misi Kabupaten Batanghari TANGGUH dapat diwujudkan," tegas Bupati.
Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan