MUAROJAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi hari ini Jum'at (20/5/22) menerima penilaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Rai Perwakilan Jambi. Hasilnya, setelah diaudit oleh BPK, LHP Pemkab Muaro Jambi diganjar Predikat atau Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya dan keenam kalinya secara beruntung yang diterima oleh Muaro Jambi. Opini WTP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Jambi, Rio Tirta, S. E., M. Acc., CSFA dan diterima langsung oleh Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE., M.Tr.IP di aula kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi di Bilangan Kota Baru Kota Jambi.
"Alhamdulillah kita kembali diganjar opini WTP untuk ketujuh kalinya dan keenam secara berturut-turut. Ini hasil kerja keras kita semua," kata Bupati Muaro Jambi Masnah Busro.
Bupati yang akan habis masa jabatannya di 22 Mei 2022 mendatang ini juga bersyukur bahwa penyerahan opini WTP ini sesuai dengan ekspektasinya. Baik hasil maupun waktunya.
"Alhamdulillah sesuai harapan saya diserahkan di saat saya masih menjabat atau sebelum masa jabatan saya berakhir," kata Bupati.
Bupati juga berharap bahwa tren positif ini bisa berlanjut ke depannya. Meskipun Muaro Jambi tak lagi di bawah pimpinannya.
"Saya berharap siapapun nanti yang akan dipilih menjadi penjabat bupati Muaro Jambi bisa melanjutkan tren positif ini dan di tahun mendatang kembali diganjar WTP," kata Bupati.
Penulis: Sutan Muda Daulay Editor: Riyan