BATANGHARI - Warga Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari digegerkan dengan penemuan mayat perempuan yang di kubur tidak jauh dari perkebunan sawit milik warga. Mayat perempuan yang di kuburkan ukuran kecil tersebut merupakan warga Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari yang berinisial YA yang diduga kuat merupakan korban pembunuhan.
Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto S.I.K saat dikonfirmasi oleh media membenarkan peristiwa tersebut. Disampaikannya korban sempat dikabarkan hilang selama dua bulan. “Korban memang sempat hilang selama dua bulan, dan kemudian ditemukan sudah terkubur di dalam kebun sawit milik warga,” ujar Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto, Senin (15/07) kemarin.
Bambang menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari pihak RSUD untuk mengetahui luka yang di alami oleh korban.
Ditambahkannya kejadian ini terungkap pada saat salah seorang pelaku yang ikut menguburkan korban atas nama Marzuki tertangkap oleh Tim Reskrim dalam kasus Narkoba. “Dari situlah kemudian pelaku mengakui sudah membantu menguburkan korban,” sebut Bambang.
Saat ini Tim Satreskrim Polres Batang Hari tengah melakukan penyelidikan pelaku lainnya. Berdasarkan data yang diterima kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2024 sekira Pukul 10.00 WIB YA dibawa oleh suaminya HL dari Desa Rantau Gedang menuju Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Dan sekira pukul 17.00 WIB, Otong yang merupakan kakak korban bertemu dengan Korban di desa Padang Kelapo. Kemudian korban menyampaikan kepada kakaknya “Jangan Pulang Dulu” atas percakapan tersebut suaminya mendengar dan terjadilah keributan.
Kemudian suaminya menyuruh kakak korban untuk pulang dengan dalih bahwa dirinya tidak bertengkar dengan korban. Lalu pada hari Minggu tanggal 2 Juni 2024 sekira pukul 08.00 WIB kakak korban, Otong pergi ke desa Padang Kelapo untuk menemui adiknya, namun tidak bertemu dan rumahnya dalam keadaan kosong. (*)
Penulis: Ist