KUALA TUNGKAL – Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi pusat perhatian politik daerah pada Selasa (02/06/2026). Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., hadir memimpin delegasi Pemerintah Kabupaten dalam Rapat Paripurna Kedua yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap, S.H., didampingi Wakil Ketua II H. Muh. Sjafril Simamora, S.H.
Sidang paripurna ini menandai tahap krusial dalam proses legislasi daerah, dengan agenda utama: Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemkab, serta Pendapat Akhir Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD yang dinilai sangat strategis bagi masa depan Tanjab Barat.
Suara Rakyat Lewat 7 Fraksi
Dalam sesi pandangan umum, ketujuh fraksi di DPRD Tanjab Barat secara bergantian menyampaikan aspirasi dan analisis mereka terhadap dua usulan Ranperda dari Pemkab, yaitu:
1. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa.
2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Para juru bicara fraksi menyampaikan poin-poin penting:
* Fraksi Gerindra (Sutejo, S.M.) menekankan transparansi dan akuntabilitas dana desa.
* Fraksi PKP (Endri Evian, S.H.) menyoroti optimalisasi aset BMD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
* Fraksi NasDem (Melda Arisandi, S.Kom.) mengusulkan digitalisasi sistem administrasi desa.
* Fraksi Golkar (Ishak) meminta kejelasan mekanisme pengawasan internal.
* Fraksi PAN (Dedy Irawan, S.H.) fokus pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
* Fraksi PDI Perjuangan (Ikbal) mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah desa.
* Fraksi PKB (Herry Saputra, S.H.) mengingatkan pentingnya pelestarian nilai kearifan lokal.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan prinsipil terhadap kedua Ranperda tersebut, dengan catatan perbaikan teknis untuk memastikan regulasi benar-benar berpihak pada rakyat.
Wabup Katamso: Apresiasi Tinggi untuk Visi Jangka Panjang DPRD
Menanggapi dua Ranperda inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2050, Wabup Katamso menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.
“Inisiatif ini menunjukkan kematangan berpikir legislatif kita. Cadangan pangan adalah benteng ketahanan di tengah ketidakpastian global, sementara Grand Design Kependudukan adalah peta jalan kita mengelola bonus demografi hingga 25 tahun ke depan,” ujar Wabup Katamso.
Namun, ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi. “Substansi Ranperda ini harus selaras dengan RPJMD, RPJPD, dan kebijakan nasional. Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Isu stunting, kemiskinan ekstrem, dan kualitas SDM harus menjadi roh dari Grand Design Kependudukan ini,” tegasnya.
Wabup menegaskan bahwa Pemkab siap mendukung pembahasan lebih lanjut kedua Ranperda inisiatif DPRD tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Sinergi Forkopimda Hadiri Paripurna
Kehadiran unsur Forkopimda, termasuk perwakilan Polres Tanjab Barat (Kabag Ren Kompol Ujang Supran), Kodim 0419/Tanjab (Pasi Ops Kapten Inf. Sigit Purnomo), serta Asisten Pemerintahan Agus Sanusi yang mewakili Sekda, menunjukkan tingginya koordinasi antar-lembaga dalam mendukung stabilitas politik dan pembangunan daerah.
Dengan selesainya tahap pandangan umum dan pendapat bupati ini, keempat Ranperda (dua dari Pemkab, dua dari DPRD) akan segera masuk ke tahap pembahasan mendalam di Panitia Khusus (Pansus) atau Komisi terkait. Langkah ini diharapkan dapat melahirkan regulasi yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga substantif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tanjab Barat.
Penulis: Andi Editor: Raden Denni








